Apa Boleh Organisasi Mahasiswa Bikin Debat Capres di Kampus?

Rabu, 23 Agustus 2023 - 19:20 WIB
Tiga bakal calon presiden (capres), yakni Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi angkat bicara mengenai adanya organisasi mahasiswa yang bakal bikin debat calon presiden (capres) di kampus. Adapun debat capres direncanakan digelar usai Mahkamah Konstitusi ( MK ) memutuskan tidak melarang kampanye di lingkungan kampus dan sekolah meski dengan beberapa catatan.

“Apakah boleh organisasi mahasiswa mengundang dan mengadakan acara debat capres-cawapres di kampus berdasarkan putusan MK di Pasal 280 ayat 1 huruf h UU Pemilu? Karena sudah ada organisasi mahasiswa yang melakukan hal itu,” kata Teddy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/8/2023).



Menurut Teddy, perlu diluruskan terlebih dahulu bahwa yang diputuskan MK itu adalah penggunaan tempat pendidikan untuk tempat kampanye. Dia mengatakan, putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 pada 15 Agustus 2023 itu bukan menjadikan lembaga pendidikan atau organisasi mahasiswa sebagai pelaksana kampanye.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!