Apa Boleh Organisasi Mahasiswa Bikin Debat Capres di Kampus?

Rabu, 23 Agustus 2023 - 19:20 WIB
Teddy mengatakan, caranya adalah para mahasiswa meminta kampus untuk memberikan izin jika pelaksana dan tim kampanye mau mengadakan kampanye di kampus. Karena itu, lanjut dia, syarat berdasarkan putusan MK, harus mendapatkan izin.

“Jadi keliru ketika organisasi mahasiswa mengundang capres ke kampus, karena organisasi mahasiswa bukan pelaksana kampanye. Karena pelaksana kampanye adalah pihak yang ditunjuk oleh peserta pemilu dan itu harus terdaftar di KPU. Penjelasan ini bagian dari pendidikan politik agar supaya tidak keliru dalam menafsirkan putusan MK,” pungkas Teddy.

Diberitakan sebelumnya, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) akan menggelar Kuliah Kebangsaan dengan menghadirkan tiga bakal calon presiden (capres), yakni Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan. Konsep acara bukan debat tapi menyampaikan kuliah umum secara terpisah.

Hal ini disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP UI Muhammad Rafkarilo Afi saat dikonfirmasi mengenai undangan Kuliah Kebangsaan bertema Hendak ke Mana Indonesia Kita?: Gagasan, Pengalaman, dan Rancangan Para Pemimpin Masa Depan yang telah beredar luas. "Saya dapat memverifikasi bahwa undangan yang tersebar adalah benar," kata Rafka, Selasa (22/8/2023).
(rca)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More