KPK Hitung Total Kerugian Negara Akibat Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnaker

Selasa, 22 Agustus 2023 - 11:33 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya masih menghitung kerugian negara akibat korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyebut terdapat kerugian keuangan negara terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker). Hingga kini, KPK masih menghitung total kerugian negara akibat korupsi tersebut.

"Dugaan korupsi ini terkait dengan Pasal 2 atau Pasal 3 yang terkait dengan kerugian keuangan negara sehingga butuh waktu termasuk untuk menghitung kerugian keuangan negaranya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (22/8/2023).



Ali memastikan pihaknya bakal mengumumkan ke masyarakat total kerugian keuangan negara terkait pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker tersebut. Termasuk juga, identitas para tersangka. Namun, KPK saat ini masih mengumpulkan bukti tambahan berkaitan dengan kasus ini.

Baca juga: KPK Sebut Korupsi di Kemnaker Terkait Pengadaan Sistem Proteksi TKI
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!