Komisi Kejaksaan Panggil Jaksa yang Diduga Bertemu Djoko Tjandra

Kamis, 30 Juli 2020 - 15:25 WIB
Ketua Komisi Kejaksaan , Barita Simanjuntak. Foto/Instagram Komisi Kejaksaan
JAKARTA - Komisi Kejaksaan (Komjak) hari ini mengagendakan pemeriksaan terhada eks kepala Sub bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Pinangki Sirna Malasari.

Keputusan itu diambil terkait adanya dugaan Pinangki bertemu dengan buron kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra .



Ketua Komjak, Barita Simanjuntak mengatakan, nantinya pertanyaan pemeriksaan masih terkait waktu pertemuan, lokasi pertemuan, dan apakah ada surat izin daripada pimpinan.

"Iya benar kami akan minta penjelasan dan keterangannya soal pertemuan dengan terpidana buron, kapan, dimana, dan diberikan izin dari pimpinan atau tidak, dan lain sebagainya," tuturnya melalui pesan singkat, Kamis (30/7/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!