Komisi Kejaksaan Panggil Jaksa yang Diduga Bertemu Djoko Tjandra

Kamis, 30 Juli 2020 - 15:25 WIB
Sayangnya, kata Barita, Jaksa Pinangki masih belum tiba di kantor Komjak. Padahal, waktu pemeriksaan telah ditentukan sekiranya pada pukul 09:30 WIB pagi tadi.

"Menurut rencana hari ini jam 09:30 WIB. Tetapi sampai sekarang yang bersangkutan belum hadir," katanya.(Baca juga: Kejagung Copot Jaksa yang Foto Bareng Djoko Tjandra )

Ketika dikonfirmasi soal laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang mengirimkan bukti foto penerbangan Pinangki dan pengacara Djoko Tjandra Anita Kolopaking, Barita belum bisa msngkonfirmasi. Dia akan mengeceknya terlebih dahulu. "Saya akan cek dulu," ujarnya.

Sebelumnya, perihal pemberhentian Jaksa Pinangki disampaikan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2020) petang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Pinangki diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik.

"Diberhentikan sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat 4 huruf c Peraturan Pemerintah 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS," kata Hari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!