MUI Minta Minta Kominfo Tutup Akun YouTube yang Lecehkan Nabi Muhammad SAW
Sabtu, 19 Agustus 2023 - 11:32 WIB
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk segera menutup akun YouTube @sunnahnabi1. Akun tersebut dinilai sengaja salah mengartikan sehingga terkesan mendiskreditkan Nabi Muhammad SAW.
"Tolong Kemenkominfo akun ini ditutup dan polisi menangkap pemiliknya. Meskipun sok-sokan isinya berdasarkan referensi tapi salah mengartikan dan kesannya sengaja memdiskreditkan Nabi SAW. Tolong ya ini karena sudah banyak beredar di beberapa group WA yang meresahkan," ujar Cholil dikutip dari akun Twitternya @cholilnafis, Sabtu (19/8/2023).
Sebelumnya, sejumlah netizen di media sosial Twitter @mahdikhe**** meminta kepada pihak kepolisian untuk menindak akun YouTube tersebut karena dinilai telah melakukan penistaan dan pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW.
"Penistaan dan Pelecehan yang sudah diluar batas @DivHumas_Polri harus segera bertindak terhadap siapapun dibalik Channel YouTube yang mengatasnamakan "Sunnah Nabi" ini @ahriesonta @CCICPolri @kemkominfo"cuit netizen.
Kemudian cuitan tersebut lantas dibalas dan pihak kepolisian mengaku tengah melakukan pendalaman.
"Halo Sobat Siber, terima kasih atas informasinya. Kami sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus yang dimaksud. Jika ada informasi lain yang perlu kami tindak lanjuti silakan menghubungi kami melalui email di laporkan@patrolisiber.id. Terima kasih," respons Akun Twitter Divisi Humas Polri tersebut.
"Tolong Kemenkominfo akun ini ditutup dan polisi menangkap pemiliknya. Meskipun sok-sokan isinya berdasarkan referensi tapi salah mengartikan dan kesannya sengaja memdiskreditkan Nabi SAW. Tolong ya ini karena sudah banyak beredar di beberapa group WA yang meresahkan," ujar Cholil dikutip dari akun Twitternya @cholilnafis, Sabtu (19/8/2023).
Sebelumnya, sejumlah netizen di media sosial Twitter @mahdikhe**** meminta kepada pihak kepolisian untuk menindak akun YouTube tersebut karena dinilai telah melakukan penistaan dan pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW.
"Penistaan dan Pelecehan yang sudah diluar batas @DivHumas_Polri harus segera bertindak terhadap siapapun dibalik Channel YouTube yang mengatasnamakan "Sunnah Nabi" ini @ahriesonta @CCICPolri @kemkominfo"cuit netizen.
Kemudian cuitan tersebut lantas dibalas dan pihak kepolisian mengaku tengah melakukan pendalaman.
Baca Juga
"Halo Sobat Siber, terima kasih atas informasinya. Kami sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus yang dimaksud. Jika ada informasi lain yang perlu kami tindak lanjuti silakan menghubungi kami melalui email di laporkan@patrolisiber.id. Terima kasih," respons Akun Twitter Divisi Humas Polri tersebut.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda