Pelecehan Rasulullah, Anwar Abbas Minta Polri Tangkap Pemilik Akun YouTube Sunnah Nabi

Jum'at, 18 Agustus 2023 - 07:44 WIB
loading...
Pelecehan Rasulullah,...
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta Polri menangkap pemilik akun YouTube Sunnah Nabi. Foto/Tangkapan layar YouTube Partai Gelora
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta Polri menangkap pemilik akun YouTube Sunnah Nabi. Sebab, video berjudul Nabi Muhammad Perencana Pernikahan yang diunggah akun YouTube @sunnahnabi1 dinilai melecehkan Nabi Muhammad SAW sekaligus mendiskreditkan atau menjelek-jelekkan Islam.

“Saya meminta kepada pihak pemerintah terutama kepada pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika serta pihak kepolisian untuk dapat menghentikan peredaran YouTube atau video tersebut dan menangkap pihak yang memproduksi serta yang mengedarkannya pertama kali,” kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/8/2023).

Dia menilai hal tersebut perlu dilakukan kepolisian dan Kominfo agar keresahan di kalangan umat Islam tidak semakin meluas. “Yang itu bisa berakibat kepada terganggunya stabilitas dan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat di negeri ini dan hal itu tentu jelas-jelas sama-sama tidak kita inginkan,” tuturnya.

Hal ini sebagai respons atas viralnya video di akun YouTube @sunnahnabi1 yang menggambarkan animasi dan menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai seorang penjahat dengan kekuatan militer yang kuat. Narator video dinilai telah mengajak dan mempengaruhi para penontonnya agar benar-benar berpikir bahwa apakah sosok tersebut dapat membimbing mereka masuk surga.

"Apalagi yang bersangkutan memperlihatkan sosok nabi Muhammad yaitu suatu hal sangat tercela dan tabu dalam Islam. Video ini dibuat oleh produsennya jelas-jelas adalah untuk menghina Islam dan melecehkan Nabi Muhammad SAW yang itu semua tentu saja akan sangat-sangat menyakiti hati umat Islam, tidak hanya umat Islam di Indonesia tapi juga umat Islam di seluruh dunia," kata Anwar.

Sebelumnya, sejumlah netizen di media sosial Twitter @mahdikhe**** meminta pihak kepolisian untuk menindak akun YouTube tersebut karena dinilai telah melakukan penistaan dan pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW. "Penistaan dan Pelecehan yang sudah diluar batas @DivHumas_Polri harus segera bertindak terhadap siapapun dibalik Channel YouTube yang mengatasnamakan "Sunnah Nabi" ini @ahriesonta @CCICPolri @kemkominfo," cuit netizen.

Kemudian cuitan tersebut lantas dibalas, dan pihak kepolisian mengaku tengah melakukan pendalaman. "Halo Sobat Siber, Terima kasih atas informasinya. Kami sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus yang dimaksud. Jika ada informasi lain yang perlu kami tindak lanjuti silahkan menghubungi kami melalui email di [email protected] Terimakasih," respons Akun Twitter Divisi Humas Polri.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
Rekomendasi
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Iran Nyatakan Pangkalan...
Iran Nyatakan Pangkalan Inggris Target Sah, Tentara London Siaga 24 Jam
AI Buatan China Meraih...
AI Buatan China Meraih Skor Sempurna di Olimpiade Matematika Dunia
Berita Terkini
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Hadiahi Istri Arist Merdeka Sirait Ziarah Holyland
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Prabowo Tegaskan Dukungan...
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar!
Infografis
Anwar Usman Paman Gibran...
Anwar Usman Paman Gibran Minta Tetap Jadi Ketua MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved