Kenapa Kualitas Udara Jakarta, Banten, Jabar, dan Kalbar Tak Sehat? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jum'at, 18 Agustus 2023 - 08:05 WIB
Baca juga: Jokowi Dorong Pelaksanaan WFH hingga Rekayasa Cuaca Perbaiki Kualitas Udara di Jabodetabek

Sementara itu, BMKG menentukan tingkat kualitas udara berdasarkan pengukuran konsentrasi PM2.5 di udara. BMKG terus memantau konsentrasi PM2.5 di 27 lokasi di Indonesia dengan karakter yang berbeda.

BMKG menjelaskan perbedaan kabut uap air atau kabut polutan. Pasalnya, saat ini di langit Jakarta khususnya tampak fenomena langit tampak berkabut, keruh dan gedung-gedung tidak tampak secara jelas.



Jarak pandang (visibility) berkurang pada jam-jam tertentu. BMKG menjelaskan kabut adalah fenomena atmosfer di mana udara tampak keruh dan jarak pandang menjadi berkurang akibat hamburan sinar matahari oleh partikel- partikel yang terkandung dalam udara saat itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!