Menag Anjurkan Daging Kurban Dibagikan untuk Masyarakat Terdampak COVID-19
Kamis, 30 Juli 2020 - 10:03 WIB
Menteri Agama (Menag) , Fachrul Razi menganjurkan daging kurban dalam rangka perayaan Idul Adha dibagikan untuk masyarakat terdampak pandemi COVID-19. Foto/SINDOphoto
JAKARTA - Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi menganjurkan daging kurban dalam rangka perayaan Idul Adha dibagikan untuk masyarakat terdampak pandemi COVID-19 . Fachrul menegaskan bahwa pemotongan hewan kurban di tengah pandemi COVID-19 saat ini boleh dilakukan dengan mentaati protokol kesehatan.
“Lakukan di tempat terbuka, hewan kurban dengan sehat, petugas pakai masker, membawa alat masing-masing, jaga jarak, cegah adanya kerumunan orang dan daging kurban di antara petugas ke alamat penerima,” ujarnya di Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Kamis (30/7/2020). (Baca juga: Menag: Salat Idul Adha Boleh Dilaksanakan untuk Daerah Aman COVID-19)
Fachrul mengatakan bahwa dalam syariat Islam ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha hukumnya sunnah yang dianjurkan. Daging kurban, kata Fachrul, sebagian boleh dimakan oleh yang berkurban dan keluarganya. “Sebagian boleh dibagikan kepada tetangga dan teman-teman, sebagian lainnya disalurkan untuk fakir miskin,” katanya.
“Tapi untuk kali ini karena sebagian besar masyarakat sedang susah akibat terdampak COVID-19, sebaiknya sebanyak mungkin daging kurban itu kita berikan kepada fakir miskin dan masyarakat yang terdampak,” sambung Fachrul.
“Lakukan di tempat terbuka, hewan kurban dengan sehat, petugas pakai masker, membawa alat masing-masing, jaga jarak, cegah adanya kerumunan orang dan daging kurban di antara petugas ke alamat penerima,” ujarnya di Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Kamis (30/7/2020). (Baca juga: Menag: Salat Idul Adha Boleh Dilaksanakan untuk Daerah Aman COVID-19)
Fachrul mengatakan bahwa dalam syariat Islam ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha hukumnya sunnah yang dianjurkan. Daging kurban, kata Fachrul, sebagian boleh dimakan oleh yang berkurban dan keluarganya. “Sebagian boleh dibagikan kepada tetangga dan teman-teman, sebagian lainnya disalurkan untuk fakir miskin,” katanya.
“Tapi untuk kali ini karena sebagian besar masyarakat sedang susah akibat terdampak COVID-19, sebaiknya sebanyak mungkin daging kurban itu kita berikan kepada fakir miskin dan masyarakat yang terdampak,” sambung Fachrul.
Lihat Juga :