Mengenal Baju Adat Tanimbar, Pakaian yang Digunakan Jokowi saat Sidang Tahunan MPR 2023

Rabu, 16 Agustus 2023 - 15:33 WIB
Baju adat Tanimbar terdiri dari beberapa komponen utama sebagai berikut.

- Kain Tenun: Bagian utama baju adat ini adalah kain tenun yang dibuat secara tradisional oleh perempuan Tanimbar. Kain tenun ini memiliki corak dan warna-warna yang khas, menggambarkan alam, simbol-simbol budaya, dan cerita dari masyarakat Tanimbar.

- Sarung: Sarung digunakan sebagai bagian bawah baju adat Tanimbar. Sarung ini sering kali dihiasi dengan bordir tangan yang indah, menambahkan sentuhan artistik pada busana.

- Kemeja: Bagian atas baju adat ini umumnya berupa kemeja dengan potongan dan desain khas. Kemeja tersebut bisa memiliki hiasan bordir, manik-manik, atau aplikasi yang memberikan keunikan pada tampilan keseluruhan.

- Selendang: Selendang yang digunakan bisa diikatkan di pinggang atau di bahu. Selendang ini tidak hanya berfungsi sebagai aksesori, tetapi juga memiliki makna sosial dan budaya dalam masyarakat Tanimbar.

Setiap elemen dalam baju adat Tanimbar memiliki makna dan simbolisme yang dalam, mencerminkan kearifan lokal dan pandangan dunia masyarakat Tanimbar.

Corak dan warna yang diaplikasikan pada kain tenun sering kali merepresentasikan alam, binatang, tanaman, dan aspek kehidupan sehari-hari. Ini adalah bentuk komunikasi visual yang menghubungkan pemakainya dengan alam dan lingkungannya.

Saat Presiden Jokowi memilih mengenakan baju adat Tanimbar pada Sidang Tahunan MPR RI 2023, ia secara tak langsung memberikan penghormatan kepada keberagaman budaya Indonesia dan mengangkat budaya-budaya lokal ke tingkat nasional.

Dalam konteks acara resmi seperti Sidang Tahunan MPR RI, pilihan Jokowi untuk mengenakan baju adat Tanimbar juga merupakan bentuk diplomasi budaya yang dapat memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia kepada dunia internasional.

Itulah ulasan untuk mengenal baju adat Tanimbar, pakaian yang digunakan Jokowi saat Sidang Tahunan MPR RI 2023. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan para pembaca.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More