Cak Imin Kembali Usulkan Pilgub Ditiadakan: Bila Perlu Jabatan Gubernur Hilang

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 18:48 WIB
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat syukuran Hari Lahir (Harlah) ke-25 PKB yang berlangsung di Stadion Manahan Solo, Minggu (23/7/2023). FOTO/DOK.MPI
JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar ( Cak Imin ) kembali mengusulkan penghapusan Pilkada Gubernur (Pilgub). Cak Imin bahkan mengusulkan agar jabatan gubernur dihapus.

"Saya usulkan kemarin Pemilihan Gubernur hilang, kalau perlu bukan hanya pilgub, jabatan gubernur hilang," kata Cak Imin dalam pidato kebudayaan yang diunggah di kanal YouTube NU Channel dikutip, Sabtu (12/8/2023).



Menurutnya, penyelenggaraan pilgub butuh biaya politik yang tinggi. Di sisi lain, ia merasa, kewenangan gubernur tak jelas.

Baca juga: Cak Imin Usul Pilgub Ditiadakan, PKB Segera Ajukan Revisi UU Pilkada ke DPR

"Kenapa? karena itu jabatan yang berbiaya tinggi, dalam proses politiknya tanpa kewenangan yang jelas dan memadai, enggak imbang. Ibarat cost sama kewenangan enggak imbang," katanya.

Cak Imin merasa jabatan gubernur yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat memiliki peran dan kewenangan tak signifikan dalam sistem pemerintah. "Tetapi di sisi lain, cost politik harus dibangun terlalu mahal," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!