Kiai Said Aqil Siroj: Waspadai Krisis Komitmen Kebangsaan dan Merebaknya Virus Budaya
Sabtu, 12 Agustus 2023 - 00:25 WIB
JAKARTA - Kemerdekaan adalah anugerah terbesar dari Tuhan Yang Maha Esa untuk bangsa Indonesia yang wajib senantiasa disyukuri, dijaga, dan dijadikan momentum bagi tumbuh dan berkembangnya peradaban Indonesia. 78 tahun Indonesia merdeka dari penjajahan dan bergerak maju menjadi bangsa yang besar dan beradab di tengah konstelasi global.
Dibutuhkan pemahaman sejarah keindonesiaan yang komprehensif dan pendalaman terhadap detail potensi dan problematika kebangsaan yang sedang dihadapi, serta dibutuhkan pula kejelian untuk meneropong masa depan dan memancang visi bersama, agar semua warga bangsa Indonesia dapat menjadi Indonesia dan memiliki Indonesia seutuhnya.
Hal disampaikan Prof DR KH Said Aqil Siroj dalam Pidato Kebudayaan di Gedung Joeang 45 mengungkap fakta sejarah bahwa para Founding Fathers telah bersepakat untuk membuat negara bangsa Indonesia yang nasionalis-religius. Bukan nasionalis sekuler model Michael Aflaq dan atau negara bangsa ala Ernas Renan.
"Para Founding Fathers membangun negara bangsa yang secara harmonis mampu memadukan antara spirit teologi dan politik kebangsaan, mengintegrasikan antara nasionalisme dengan iman dan menselaraskan agama dan budaya. Para Founding Fathers telah berhasil menanamkan harmoni kehidupan yang nasionalis-religius. Maka kini dan seterusnya, negara bangsa yang nasionalis-religius wajib dijaga untuk selama-lamanya," ujar Kiai Said dalam keterangannya, Jumat (12/8/2023).
Kiai Said yang juga Ketua Dewan Pembina Islam Nusantara Foundation dan Ketua Umum LPOI-LPOK menegaskan Fardlu Ain hukumnya bagi setiap warga negara untuk menjaga konsensus bangsa Indonesia (Menjaga Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan Undang Undang Dasar 1945).
"Maka siapa saja yang berusaha menyebarluaskan ideologi dan atau bermaksud merongrong konsensus bangsa Indonesia dan mencoba coba membuat negara Islam wajib diusir dari Indonesia,” tegasnya.
Menyinggung soal implementasi Pancasila dalam kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan, Kiai Said yang juga Anggota Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) mengingatkan kehidupan beragama yang ramah damai dan toleran harus dijaga. Maka jangan biarkan benih-benih radikalisme dan intoleransi berkembang menjadi terorisme dan ekstrimisme, kebhinnekaan harus dirawat, persatuan harus diperkokoh, perwusyawaratan harus dijalankan secara demokratis.
"Jangan hanya menjadi topeng dan kedok kepentingan golongan tertentu semata, serta keadilan dan kemakmuran harus dimeratakan. Tidak Boleh ada monopoli dan praktik oligarki yang merugikan negara dan memiskinkan rakyat Indonesia," jelasnya.
Dibutuhkan pemahaman sejarah keindonesiaan yang komprehensif dan pendalaman terhadap detail potensi dan problematika kebangsaan yang sedang dihadapi, serta dibutuhkan pula kejelian untuk meneropong masa depan dan memancang visi bersama, agar semua warga bangsa Indonesia dapat menjadi Indonesia dan memiliki Indonesia seutuhnya.
Hal disampaikan Prof DR KH Said Aqil Siroj dalam Pidato Kebudayaan di Gedung Joeang 45 mengungkap fakta sejarah bahwa para Founding Fathers telah bersepakat untuk membuat negara bangsa Indonesia yang nasionalis-religius. Bukan nasionalis sekuler model Michael Aflaq dan atau negara bangsa ala Ernas Renan.
"Para Founding Fathers membangun negara bangsa yang secara harmonis mampu memadukan antara spirit teologi dan politik kebangsaan, mengintegrasikan antara nasionalisme dengan iman dan menselaraskan agama dan budaya. Para Founding Fathers telah berhasil menanamkan harmoni kehidupan yang nasionalis-religius. Maka kini dan seterusnya, negara bangsa yang nasionalis-religius wajib dijaga untuk selama-lamanya," ujar Kiai Said dalam keterangannya, Jumat (12/8/2023).
Kiai Said yang juga Ketua Dewan Pembina Islam Nusantara Foundation dan Ketua Umum LPOI-LPOK menegaskan Fardlu Ain hukumnya bagi setiap warga negara untuk menjaga konsensus bangsa Indonesia (Menjaga Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan Undang Undang Dasar 1945).
"Maka siapa saja yang berusaha menyebarluaskan ideologi dan atau bermaksud merongrong konsensus bangsa Indonesia dan mencoba coba membuat negara Islam wajib diusir dari Indonesia,” tegasnya.
Menyinggung soal implementasi Pancasila dalam kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan, Kiai Said yang juga Anggota Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) mengingatkan kehidupan beragama yang ramah damai dan toleran harus dijaga. Maka jangan biarkan benih-benih radikalisme dan intoleransi berkembang menjadi terorisme dan ekstrimisme, kebhinnekaan harus dirawat, persatuan harus diperkokoh, perwusyawaratan harus dijalankan secara demokratis.
"Jangan hanya menjadi topeng dan kedok kepentingan golongan tertentu semata, serta keadilan dan kemakmuran harus dimeratakan. Tidak Boleh ada monopoli dan praktik oligarki yang merugikan negara dan memiskinkan rakyat Indonesia," jelasnya.
tulis komentar anda