PPP Bentuk Barisan Advokat Antisipasi Sengketa Hasil Pemilu 2024

Jum'at, 11 Agustus 2023 - 18:15 WIB
Rakornas DPP Lembaga Advokasi Bantuan Hukum (LABH) PPP di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis-Jumat (10-11/8/2023). FOTO/IST
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) membentuk barisan advokat pengawal suara di Pemilu 2024. Dengan adanya barisan advokat, PPP siap menghadapi jika terjadi sengketa hasil pemilu.

Pembentukan barisan advokat ini merupakan salah satu poin Deklarasi Bogor yang dihasilkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) DPP Lembaga Advokasi Bantuan Hukum (LABH) PPP di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis-Jumat (10-11/8/2023).

Sekjen PPP Arwani Thomafi memberikan apresiasi yang tinggi kepada LABH PPP yang menggelar rakornas hukum. Kegiatan ini baru pertama kali dilaksakan dengan mengikutsertakan para advokat dari 38 perwakilan PPP seluruh Indonesia.

"Tentunya langkah ini menjadi sebuah terobosan dan gagasan baru dari LABH PPP untuk dilanjutkan pada kegiatan yang lebih kongkret untuk mengahadapi Pemilu dan Pilpres di tahun 2024 mendatang," kata Arwani Thomafi saat memberikan sambutan dalam Rakornas LABH PPP.



Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani berharap Rakor LABH bisa menghasilkan rumusan yang konstruktif untuk perbaikan penegakan hukum Indonesia ke depan.

"Dengan hadirnya pembicara yang kompeten dari berbagai lembaga negara diharapkan dapat menghasilkan keputusan konkret, sehingga PPP dengan adanya barisan advokat ini siap menghadapi sengketa pemilu 2024," kata Wakil Ketua MPR ini.



Selain Arwani Thomafi dan Arsul Sani, hadir dalam Rakor LABH PPP Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Ketua AMK Rendhika, Sekjen WPP Septi Rahmawati, dan Ketua Bappilu DPP PPP Sandiaga Salahuddin Uno.

Berikut 5 poin Deklarasi Bogor hasil Rakornas LABH PPP:
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More