Usut TPPU Andhi Pramono, KPK Periksa Rektor Universitas Bandar Lampung
Kamis, 10 Agustus 2023 - 14:22 WIB
KPK terus mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP). Dugaan penerimaan gratifikasi hingga pencucian uang Andhi Pramono diusut lewat dua saksi.
Adapun, dua saksi yang diagendakan diperiksa hari ini yaitu, Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL) M Yusuf S Barusman dan Wiraswasta Desi Falena.
Baca juga: Andhi Pramono Diduga Bantu Pengusaha Urus Izin Ekspor Impor Ilegal
Belum diketahui kaitan kedua saksi tersebut dengan perkara Andhi Pramono. Namun, keduanya diminta untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Adapun, dua saksi yang diagendakan diperiksa hari ini yaitu, Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL) M Yusuf S Barusman dan Wiraswasta Desi Falena.
Baca juga: Andhi Pramono Diduga Bantu Pengusaha Urus Izin Ekspor Impor Ilegal
Belum diketahui kaitan kedua saksi tersebut dengan perkara Andhi Pramono. Namun, keduanya diminta untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Lihat Juga :