Andhi Pramono Diduga Bantu Pengusaha Urus Izin Ekspor Impor Ilegal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) kerap membantu pengusaha untuk mengurus izin kepabeanan ekspor impor ilegal. Dugaan penyalahgunaan jabatan tersebut dilakukan Andhi lewat perusahaan swasta yang didirikannya.
Dugaan tersebut kemudian didalami tim penyidik KPK lewat dua orang saksi yakni, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Ir Gunawan dan Wiraswasta, Budi Mulyono. Kedua saksi diduga mengetahui Andhi Pramono kerap menggunakan perusahaannya untuk membantu pengusaha ekspor impor terkait kepabeanan ilegal.
Ia juga disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Dugaan tersebut kemudian didalami tim penyidik KPK lewat dua orang saksi yakni, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Ir Gunawan dan Wiraswasta, Budi Mulyono. Kedua saksi diduga mengetahui Andhi Pramono kerap menggunakan perusahaannya untuk membantu pengusaha ekspor impor terkait kepabeanan ilegal.
Ia juga disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
(kri)