Jaksa KPK Kantongi Bukti Lukas Enembe Judi Pakai Uang Suap

Rabu, 09 Agustus 2023 - 19:05 WIB
Baca juga: Jaksa KPK Ungkap Aliran Uang Miliaran Diduga untuk Lukas Enembe Judi di Manila

Wawan menguraikan bahwa ada bukti transfer dari rekening penampung uang dugaan suap dan gratifikasi atas nama Agus Parlidungan yang digunakan untuk kegiatan judi Lukas Enembe di Singapura dan Manila. Menurut Wawan, ada perputaran uang suap dan gratifikasi Lukas yang mengalir untuk judi.

"Kami punya buktinya ini, bukti transfer uang, melalui rekening penampung atas nama Agus Parlindungan Tambunan. nah rekening inilah yang digunakan Dommy Yamamoto menampung duit-duit yang kemudian digunakan untuk berjudi di Singapura dan Filipina," bebernya.

Sebelumnya, fakta sidang mengungkap adanya aliran uang berjumlah puluhan miliar rupiah untuk Lukas Enembe main judi di Singapura dan Manila, Filipina. Aliran uang tersebut terungkap dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Dommy Yamamoto yang dibacakan tim jaksa KPK, hari ini.

"Keterangan saudara di BAP nomor 44, di sini saudara menyebutkan bahwa rincian terkait jumlah uang yang berasal dari Lukas Enembe dengan total Rp22,5 miliar yang saya tukarkan menjadi valas valuta asing SGD," ujar Jaksa KPK Wawan Yunarwanto saat membacakan BAP Dommy.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!