6 Pemimpin Muda Berusia di Bawah 40 Tahun, Ada Gibran dan Emil Dardak

Rabu, 09 Agustus 2023 - 13:28 WIB
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Selain Gibran Rakabuming Raka , terdapat sejumlah pemimpin muda berusia di bawah 40 tahun. Mereka tengah menjabat sebagai wali kota, bupati, wakil wali kota, wakil bupati, dan wakil gubernur.

Perbincangan soal pemimpin muda mengemuka karena saat ini Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menyidangkan gugatan soal syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden. Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, syarat menjadi capres dan cawapres minimal 40 tahun.

Menariknya, di antara para pemimpin muda tersebut juga ikut melakukan gugatan terkait syarat usia capres dan cawapres. Dalam Perkara 55/PUU-XXI/2023, pemohonnya adalah Wali Kota Bukittingi Erman Safar, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, Wagub Jatim Emil Dardak, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, dan Wabup Mojokerto Muhammad Albarraa.



Pasal yang digugat yaitu Pasal 169 huruf q UU Pemilu, yang berbunyi: Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun.



"Menyatakan bahwa frasa 'berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun' dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai 'berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau memiliki pengalaman sebagai Penyelenggara Negara'," demikian petitum permohonan Erman Safar dkk.



Berikut ini SINDOnews tampilkan sejumlah pemimpin muda atau yang berusia di bawah 40 tahun.

1. Gibran Rakabuming Raka

Gibran Rakabuming Raka lahir di Solo, Jawa Tengah, 1 Oktober 1987. Dengan demikian, usia Wali Kota Solo yang juga putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini 35 tahun.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More