Jenderal TNI Pecah Bintang 3 Belum Genap Setahun, Nomor 4 Peraih Adhi Makayasa Akmil 1991

Rabu, 09 Agustus 2023 - 06:00 WIB
Sepulang dari Australia, Jonni Mahroza bertugas di Seskoad, Bandung selama dua tahun (2006-2008), kemudian dimutasi ke Ditjenstrahan Kementerian Pertahanan (2008-2011) dan BAIS TNI (2011-2012. Ia sempat ditugaskan menjadi Atase Pertahanan RI untuk Swedia, Denmark (2012-2015), sebelumnya kembali ke BAIS TNI.

Jonni Mahroza mendapat tugas belajar di Lemhannas Amerika Serikat selama setahun (2016-2017). Setelah itu, ia ditunjuk menjadi Sesprodi Diplomasi Pertahanan Unhan (2018-2019), Wakil Dekan Fakultas Manejemen Pertahanan Unhan (2019-2020), Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhan (2020-2023), dan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Perencanaan Unhan (4 Januari-4 Agustus 2023).

Pada 4 Agutus 2023, Jonni Mahroza dilantik menjadi Rektor Unhan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Atas pelantikan ini, maka Jonni resmi pecah bintang 3 atau berpangkat Letjen TNI.

4. Letjen TNI Teguh Pudjo Rumekso



FOTO/DOK.KEMENKO POLHUKAM

Jenderal TNI yang belum genap setahun pecah bintang 3 selanjutnya adalah Letjen TNI Teguh Pudjo Rumekso. Saat ini, tentara kelahiran Medan, Sumatera Utara itu 20 April 1968 itu menjabat sebagai Sekretaris Menteri Koodinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Sesmenko Polhukam).

Penunjukkan Teguh Pudjo Rumekso sebagai Sesmenko Polhukam didasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor 6Kep/558/VI/2022 tertanggal 27 Juni 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

Melihat riwayatnya, Teguh Pudjo Rumekso adalah alumni Akademi Militer (Akmil) tahun 1991. Tak sekadar lulus, dia juga meraih penghargaan Adhi Makayasa sebagai lulusan terbaik.

Sebelumnya, sejumlah jabatan penting juga pernah ditempati jenderal bintang tiga ini. Sebut saja seperti Kasdam VI/Mulawarman (2017-2018), Danpussenif Kodiklatad (2018-2020), Danpuspenerbad (2020-2021), hingga Panglima Kodam VI/Mulawarman (2021-2022).

5. Letjen TNI Anton Nugroho

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More