Bharada Richard Eliezer Bebas Bersyarat Sejak 4 Agustus

Selasa, 08 Agustus 2023 - 20:04 WIB
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E bebas bersyarat sejak 4 Agustus 2023. Foto: Dok MPI
JAKARTA - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E bebas bersyarat sejak 4 Agustus 2023. Bharada E merupakan narapidana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J .

"Tanggal 4 Agustus 2023 Richard Eliezer mulai menjalani program Cuti Bersyarat (CB) hingga 31 Januari 2024 dan telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan," ujar Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti, Selasa (8/8/2023).



Richard Eliezer telah dikeluarkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat. Cuti bersyarat yang diterima Richard Eliezer merupakan proses pembinaan di luar Lapas.

Baca juga: Dua Hakim Beda Pendapat soal Putusan Penjara Seumur Hidup Ferdy Sambo
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!