KY Gandeng Polri dan KPK Usut Hakim Nakal
Sabtu, 05 Agustus 2023 - 13:23 WIB
Ketua KY Amzulian Rifai mengatakan akan menggandeng Polri dan KPK untuk mengusut hakim nakal. Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menggandeng Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut hakim nakal. Hal itu dilakukan untuk mengawasi kinerja para hakim sebagai penegak hukum.
Ketua KY Amzulian Rifai mengaku memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan terhadap pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Untuk itu, KY berencana bekerja sama dengan Polri dan KPK guna memperkuat pengawasan hakim dan sebagai payung hukum.
"Waktu MoU Bapak Kapolri yang datang ke KY, bukan kami yang datang ke Polri. Insyaallah, ini kami jadwalkan, karena kalau enggak ada MoU, bagaimana kami mau panggil paksa? Akan kesulitan kami," ucap di Yogyakarta, Sabtu, (5/8/2023).
Baca juga: Sebut MA Sangat Kekurangan Hakim Agung untuk Kamar Pidana, Ketua KY: Kasus Numpuk
Ketua KY Amzulian Rifai mengaku memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan terhadap pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Untuk itu, KY berencana bekerja sama dengan Polri dan KPK guna memperkuat pengawasan hakim dan sebagai payung hukum.
"Waktu MoU Bapak Kapolri yang datang ke KY, bukan kami yang datang ke Polri. Insyaallah, ini kami jadwalkan, karena kalau enggak ada MoU, bagaimana kami mau panggil paksa? Akan kesulitan kami," ucap di Yogyakarta, Sabtu, (5/8/2023).
Baca juga: Sebut MA Sangat Kekurangan Hakim Agung untuk Kamar Pidana, Ketua KY: Kasus Numpuk
Lihat Juga :