Ketua KY Nilai Vonis Bebas Gazalba Saleh Tidak Sesuai Harapan Publik

Sabtu, 05 Agustus 2023 - 12:58 WIB
loading...
Ketua KY Nilai Vonis...
Ketua KY Amzulian Rifai menilai vonis bebas Gazalba Saleh tidak sesuai dengan harapan publik. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menilai putusan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang menjatuhkan vonis bebas kepada Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (GS) tidak sesuai harapan publik.

Seperti diketahui, Gazalba Saleh terseret kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Vonis bebas tersebut menjadi polemik, sebab Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini telah mengantongi bukti kuat ketika menetapkan Gazalba sebagai tersangka.

Ketua KY Amzulian Rifai mengakui putusan tersebut tentunya tidak sesuai dengan harapan publik. Namun demikian, menurutnya hakim juga memiliki kebebasan untuk memutuskan suatu perkara.

Baca juga: KPK Minta PN Bandung Jangan Ulur Waktu Kirim Salinan Putusan Bebas Gazalba Saleh

"Kalau diperhatikan bebas di PN, ini tidak sesuai harapan publik dan dengan tafsir publik, catatan kita saya selalu katakan hakim punya kebebasan untuk memutuskan suatu perkara," ucapnya di Yogjakarta, Sabtu (5/8/2023).

Kendati demikian, putusan tersebut seusai dengan kaidah hukum hingga agama. Hal itulah yang mendasari hakim memutuskan suatu perkara. "Tapi putusan itu ilmu dari hakim itu, sampai ke pendidikan agama termasuk kapasitas hakim kalau itu dasarnya silakan," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Alwi Alatas Divonis...
Alwi Alatas Divonis Bebas, Majelis Hakim PN Jakut Perintahkan Segera Dibebaskan
Trump Umumkan Tarif...
Trump Umumkan Tarif Global Baru setelah Kalah di Mahkamah Agung AS
Ketua KY Temui Komisi...
Ketua KY Temui Komisi Pemberantasan Korupsi Terkait Penanganan Kasus Hakim Depok
Rekomendasi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Huawei, Oppo, vivo,...
Huawei, Oppo, vivo, Xiaomi, dan Honor Dituduh Contek Teknologi iPhone
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Berita Terkini
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Infografis
Metode Wolbachia Jadi...
Metode Wolbachia Jadi Harapan Baru Dunia Bebas dari DBD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved