Mahfud MD Minta Bareskrim Percepat Proses Hukum Panji Gumilang

Kamis, 03 Agustus 2023 - 15:56 WIB
"Kemudian meminta kepada Bareskrim Polri untuk mempercepat proses pidana umum atau pidana khusus di luar soal penodaan agama seperti yang selama ini berlangsung, yang perlu diperhatikan oleh Bareskrim Polri ada laporan-laporan tindak pidana umum atau tindak pidana khusus," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).

"Kasus ini bukan semata kasus penistaan agama seperti yang sekarang berlangsung, tetapi juga laporan-laporan lain yang bukti-bukti awalnya sudah diserahkan oleh PPATK dan oleh sumber lain dari masyarakat," sambungnya.

Baca juga: Wapres: Pemerintah Akan Bimbing Ponpes Al Zaytun Setelah Panji Gumilang Ditahan

Selain kasus penistaaan agama, kata Mahfud, ada laporan kasus lain yang bisa menjerat Panji Gumilang, yakni dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Tindak pidana khusus misalnya pencucian uang, kalau tindak pidana umum misalnya pemalsuan, penggelapan pencaplokan dan macam-macam transaksi-transaksi. Ada juga tindak pidana khusus selain pencuci uang, korupsi langsung barangkali karena menyangkut penyalahgunaan dana negara supaya itu dipercepat, paralel dengan yang sekarang sedang berjalan," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!