Apa Risikonya Figur Cawapres 2024 Diumumkan Terlalu Dini?
Kamis, 03 Agustus 2023 - 09:46 WIB
Sementara itu, cawapres pendamping bakal capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan sudah mengerucut menjadi satu nama. "Kita sudah sampaikan satu nama ke Pak Anies," kata Ketua DPP Partai Nasdem, Taufik Basari di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/6/2023).
Kendati demikian, pria yang akrab disapa Tobas ini enggan mengungkap siapa sosok Cawapres yang telah diserahkan tim kecil kepada Anies Baswedan. "Jadi sekarang semuanya sudah diserahkan kepada Pak Anies. Jadi kita sudah tidak pegang bola lagi, bolanya ada di Pak Anies," ujarnya.
Partai Nasdem dan Partai Demokrat punya pendapat berbeda mengenai figur cawapres pendamping Anies Baswedan. Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali mengingatkan Anies Baswedan untuk memilih cawapres tidak didasarkan karena memiliki partai politik (parpol).
Ia mengingatkan agar cawapres dipilih sesuai dengan tiga kriteria yang telah ditetapkan di Piagam Deklarasi Koalisi Perubahan. Ali mengungkapkan, ada tiga kriteria dalam memilih cawapres seperti bisa membantu proses kemenangan, menjaga stabilitas koalisi dan bisa membantu untuk membuat proses pemerintahan berjalan efektif.
Atas dasar itu, Ali meminta Anies untuk menjelaskan figur cawapres yang telah ditentukannya kepada partai koalisi. Ia menuturkan, penjelasan itu harus dilakukan dengan pendekatan saintifik hingga indikator ilmiah.
"Artinya, alasan itu adalah alasan dengan tujuan untuk memenangkan kontestasi, bukan sekadar alasan supaya Anies bisa maju menjadi calon presiden saja. Seseorang dipilih sebagai Cawapres bukan pertimbangannya karena mempunyai partai, bukan pertimbanganya Anies bisa maju saja," ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (1/8/2023).
Pernyataan Ali pun direspons oleh Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani. Menurut Kamhar, wacana itu kurang pas. Pasalnya, parpol berfungsi untuk mendidik dan mempersiapkan kader menjadi pemimpin.
"Fungsi partai politik itu sendiri antara lain adalah kaderisasi dan sumber rekrutmen kepemimpinan. Jadi wacana ini bertentangan dengan fitrah partai politik yang menjadi pilar demokrasi dan pemegang mandat sebagai peserta pemilu," kata Kamhar saat dihubungi, Rabu (2/8/2023).
Kamhar mengatakan, syarat dan kriteria cawapres Anies telah tertuang dalam Piagam Kerja Sama Koalisi Perubahan. Pada bagian syarat dan kriteria cawapres, kata Kamhar, terdapat lima poin. "Jika dalam perjalanannya kemudian Mas Anies menambahkan kriteria 0, kami menghormati itu dan memandang itu memang relevan," ucapnya.
Kendati demikian, pria yang akrab disapa Tobas ini enggan mengungkap siapa sosok Cawapres yang telah diserahkan tim kecil kepada Anies Baswedan. "Jadi sekarang semuanya sudah diserahkan kepada Pak Anies. Jadi kita sudah tidak pegang bola lagi, bolanya ada di Pak Anies," ujarnya.
Silang pendapat Nasdem dan Demokrat soal cawapres Anies Baswedan
Partai Nasdem dan Partai Demokrat punya pendapat berbeda mengenai figur cawapres pendamping Anies Baswedan. Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali mengingatkan Anies Baswedan untuk memilih cawapres tidak didasarkan karena memiliki partai politik (parpol).
Ia mengingatkan agar cawapres dipilih sesuai dengan tiga kriteria yang telah ditetapkan di Piagam Deklarasi Koalisi Perubahan. Ali mengungkapkan, ada tiga kriteria dalam memilih cawapres seperti bisa membantu proses kemenangan, menjaga stabilitas koalisi dan bisa membantu untuk membuat proses pemerintahan berjalan efektif.
Atas dasar itu, Ali meminta Anies untuk menjelaskan figur cawapres yang telah ditentukannya kepada partai koalisi. Ia menuturkan, penjelasan itu harus dilakukan dengan pendekatan saintifik hingga indikator ilmiah.
"Artinya, alasan itu adalah alasan dengan tujuan untuk memenangkan kontestasi, bukan sekadar alasan supaya Anies bisa maju menjadi calon presiden saja. Seseorang dipilih sebagai Cawapres bukan pertimbangannya karena mempunyai partai, bukan pertimbanganya Anies bisa maju saja," ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (1/8/2023).
Pernyataan Ali pun direspons oleh Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani. Menurut Kamhar, wacana itu kurang pas. Pasalnya, parpol berfungsi untuk mendidik dan mempersiapkan kader menjadi pemimpin.
"Fungsi partai politik itu sendiri antara lain adalah kaderisasi dan sumber rekrutmen kepemimpinan. Jadi wacana ini bertentangan dengan fitrah partai politik yang menjadi pilar demokrasi dan pemegang mandat sebagai peserta pemilu," kata Kamhar saat dihubungi, Rabu (2/8/2023).
Kamhar mengatakan, syarat dan kriteria cawapres Anies telah tertuang dalam Piagam Kerja Sama Koalisi Perubahan. Pada bagian syarat dan kriteria cawapres, kata Kamhar, terdapat lima poin. "Jika dalam perjalanannya kemudian Mas Anies menambahkan kriteria 0, kami menghormati itu dan memandang itu memang relevan," ucapnya.
tulis komentar anda