Polemik OTT KPK di Basarnas, Mahfud MD: Tidak Perlu Diperdebatkan Panjang-panjang
Sabtu, 29 Juli 2023 - 16:11 WIB
“Yang penting masalah korupsi yang substansinya sudah diinformasikan dan dikoordinasikan sebelumnya kepada TNI ini harus dilanjutkan dan dituntaskan melalui pengadilan militer,” tandasnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu berharap perdebatan permasalahan tersebut di ruang publik tidak menyebabkan substansi perkaranya kabur, sehingga tidak berujung pada pengadilan militer
Lebih lanjut Mahfud menegaskan, yang terpenting saat ini adalah berhenti memperdebatkan terkait prosedur, melainkan fokus pada masalah pokok terkait dugaan korupsi. Terlebih, KPK sudah mengaku khilaf secara prosedural. Kemudian, dari pihak TNI sudah menerima substansi sangkaan korupsi untuk diselesaikan.
Baca Juga: KPK Khilaf Tetapkan Kabasarnas Henri Alfiandi Tersangka, Bagaimana Status Hukumnya?
“Meskipun terkadang ada kritik bahwa sulit membawa oknum militer ke pengadilan, tetapi biasanya jika suatu kasus sudah bisa masuk ke pengadilan militer sanksinya sangat tegas dengan konstruksi hukum yang jelas,” pungkasny.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu berharap perdebatan permasalahan tersebut di ruang publik tidak menyebabkan substansi perkaranya kabur, sehingga tidak berujung pada pengadilan militer
Lebih lanjut Mahfud menegaskan, yang terpenting saat ini adalah berhenti memperdebatkan terkait prosedur, melainkan fokus pada masalah pokok terkait dugaan korupsi. Terlebih, KPK sudah mengaku khilaf secara prosedural. Kemudian, dari pihak TNI sudah menerima substansi sangkaan korupsi untuk diselesaikan.
Baca Juga: KPK Khilaf Tetapkan Kabasarnas Henri Alfiandi Tersangka, Bagaimana Status Hukumnya?
“Meskipun terkadang ada kritik bahwa sulit membawa oknum militer ke pengadilan, tetapi biasanya jika suatu kasus sudah bisa masuk ke pengadilan militer sanksinya sangat tegas dengan konstruksi hukum yang jelas,” pungkasny.
Lihat Juga :