Buntut OTT Kabasarnas, Brigjen Asep Guntur Dikabarkan Mundur dari Dirdik KPK
Jum'at, 28 Juli 2023 - 22:08 WIB
JAKARTA - Beredar kabar Brigjen Asep Guntur (AG) mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) sekaligus Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Kabar pengunduran diri Asep Guntur beredar luas di internal KPK.
Melalui pesan singkatnya, Asep mengajukan pengunduran diri sebagai Dirdik sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Hal itu sehubungan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023 Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) terkait kasus pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021-2023.
Berikut pesan singkat pengunduran diri Asep Guntur yang beredar luas di internal KPK:
Assalamualaikum selamat malam pimpinan dan bapak ibu sekalian struktural KPK.
Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan jajaran POM TNI beserta PJU Mabes TNI. Di mana kesimpulannya dalam pelaksanaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilafan dan sudah dipublikasikan di media
Sebagai pertanggungjawaban saya selaku Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan dengan ini saya mengajukan pengunduran diri. Karena itu bukti saya tidak mampu mengemban amanah sebagai direktur penyidikan dan Plt Deputi Penindakan. (surat resmi akan saya sampaikan Senin)
Percayalah Bapak Ibu, apa yang saya dan rekan penyelidik, penyidik, dan penuntut umum lakukan semata-mata hanya dalam rangkaian penegakan hukum untuk memberantas korupsi
Terima kasih
Melalui pesan singkatnya, Asep mengajukan pengunduran diri sebagai Dirdik sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Hal itu sehubungan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023 Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) terkait kasus pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021-2023.
Berikut pesan singkat pengunduran diri Asep Guntur yang beredar luas di internal KPK:
Assalamualaikum selamat malam pimpinan dan bapak ibu sekalian struktural KPK.
Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan jajaran POM TNI beserta PJU Mabes TNI. Di mana kesimpulannya dalam pelaksanaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilafan dan sudah dipublikasikan di media
Sebagai pertanggungjawaban saya selaku Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan dengan ini saya mengajukan pengunduran diri. Karena itu bukti saya tidak mampu mengemban amanah sebagai direktur penyidikan dan Plt Deputi Penindakan. (surat resmi akan saya sampaikan Senin)
Percayalah Bapak Ibu, apa yang saya dan rekan penyelidik, penyidik, dan penuntut umum lakukan semata-mata hanya dalam rangkaian penegakan hukum untuk memberantas korupsi
Terima kasih
tulis komentar anda