Anwar Abbas Akan Gugat Balik Panji Gumilang Rp2 Triliun

Rabu, 26 Juli 2023 - 14:01 WIB
Gugatan tercatat dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst diajukan oleh Panji Gumilang pada Kamis 6 Juli 2023 dengan klasifikasi Perbuatan Melawan Hukum.

Anwar menyatakan kehadirannya ini sebagai warga negara yang menghormati hukum yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, sebagai warga negara yang taat hukum ia akan menghadapi setiap prosesnya.

Baca juga: Panji Gumilang Gugat Anwar Abbas dan MUI Rp1 Triliun di PN Jakpus

"Kesimpulan saya apa yang terjadi di pengadilan akan saya hadapi," kata Anwar.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!