Rencana Kapolri Bentuk Kortas Dinilai Bisa Bantu Tugas KPK dan Kejagung
Rabu, 26 Juli 2023 - 10:08 WIB
Dengan adanya rencana pembentukan Kortas oleh Kapolri, kata Fickar, nantinya bakal membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam memberantas korupsi.
"Saya kira ini akan sangat membantu KPK dan Kejaksaan, karena korupsi sudah menyebar bahkan dalam komunitas tertentu diterima sebagai perilaku sehari-hari," tandas dia.
Fickar menyebutkan jika nantinya sudah terbentuk Kortas maka akan menjadi satu divisi tersendiri. Hal ini sama seperti Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang dipimpin oleh jenderal bintang dua.
"Ya seperti Korlantas, satu divisi sendiri," pungkas Fickar.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit berencana melakukan perubahan terhadap Dittipidkor Bareskrim Polri menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas). Hal ini ia sampaikan saat melantik Novel dan 34 mantan KPK menjadi ASN Polri.
"Saya kira ini akan sangat membantu KPK dan Kejaksaan, karena korupsi sudah menyebar bahkan dalam komunitas tertentu diterima sebagai perilaku sehari-hari," tandas dia.
Fickar menyebutkan jika nantinya sudah terbentuk Kortas maka akan menjadi satu divisi tersendiri. Hal ini sama seperti Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang dipimpin oleh jenderal bintang dua.
"Ya seperti Korlantas, satu divisi sendiri," pungkas Fickar.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit berencana melakukan perubahan terhadap Dittipidkor Bareskrim Polri menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas). Hal ini ia sampaikan saat melantik Novel dan 34 mantan KPK menjadi ASN Polri.
Lihat Juga :