Polri Dalami Informasi Buronan Harun Masiku Berada di Kamboja
Rabu, 26 Juli 2023 - 11:54 WIB
Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya adalah mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.
Harun Masiku lolos dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dia melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya.
Baca juga: OTT Pejabat Basarnas, Firli: Terkait Pengadaan Alat Pendeteksian Korban Reruntuhan
Dia kemudian ditetapkan sebagai buron KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.
Harun Masiku lolos dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dia melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya.
Baca juga: OTT Pejabat Basarnas, Firli: Terkait Pengadaan Alat Pendeteksian Korban Reruntuhan
Dia kemudian ditetapkan sebagai buron KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.
(kri)
Lihat Juga :