Polri-Kemendikbud Telusuri Informasi Tidak Adanya Program Studi SMK di Ponpes Al Zaytun
Rabu, 26 Juli 2023 - 08:58 WIB
Kemudian, NII Crisis Center juga telah melaporkan Panji Gumilang, terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri. Bareskrim Polri pun menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan registrasi Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023.
Baca juga: Bareskrim Periksa 2 Anak Panji Gumilang terkait Dugaan TPPU Ayahnya
Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.
Baca juga: Bareskrim Periksa 2 Anak Panji Gumilang terkait Dugaan TPPU Ayahnya
Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.
(kri)
Lihat Juga :