Bareskrim Periksa 2 Anak Panji Gumilang terkait Dugaan TPPU Ayahnya
Selasa, 25 Juli 2023 - 11:36 WIB
loading...
Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan dua anak kandung dari Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ayahnya. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi dari Yayasan Pondok Pesantren Al Zaytun pada hari ini. Mereka akan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang .
Dari delapan saksi itu, dua di antaranya adalah anak kandung dari Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Mereka adalah IP selaku Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dan AP Sekretaris YPI.
Baca juga: Polri Periksa 8 Saksi dari Pihak Ponpes Al Zaytun terkait TPPU Panji Gumilang
"Saudara IP ini anak kandung PG. Kedua, AP. Sekretaris pengurus YPI, anak kandung juga," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).
Dari delapan saksi itu, dua di antaranya adalah anak kandung dari Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Mereka adalah IP selaku Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dan AP Sekretaris YPI.
Baca juga: Polri Periksa 8 Saksi dari Pihak Ponpes Al Zaytun terkait TPPU Panji Gumilang
"Saudara IP ini anak kandung PG. Kedua, AP. Sekretaris pengurus YPI, anak kandung juga," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).
Lihat Juga :