Dalami Kasus Maria Pauline, Bareskrim Siap Periksa Tiga Bank Swasta

Selasa, 28 Juli 2020 - 17:09 WIB
Seperti diketahui, Maria Pauline Lumowa merupakan tersangka pembobol Bank BNI senilai Rp1,7 triliun. Dia sempat kabur ke luar negeri sejak 2003 silam. Dia ditangkap 8 Juli 2020 di Serbia.

Bareskrim Polri sebelumnya juga telah memeriksa 11 orang saksi untuk mendalami peran Maria Pauline Lumowa dalam kasus pembobolan Bank BNI yang terjadi pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003.

"Kita telah melaksanakan (pemeriksaan) kurang lebih 11 orang saksi yang juga merupakan terpidana terhadap kasus pembobolan Bank BNI sebelumnya," ujar Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, pada Jumat 10 Juli 2020 lalu.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!