4 Kepala Basarnas dengan Jabatan Tersingkat, Nomor Terakhir Hanya 2 Bulan

Selasa, 25 Juli 2023 - 03:17 WIB
Petugas Basarnas membawa serpihan yang diduga berasal dari pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta - Pontianak yang jatuh di perairan Pulau Seribu di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (10/01/2021). FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
JAKARTA - Sejumlah perwira tinggi TNI pernah menjabat sebagai Kepala Nasional Pencarian dan Pertolongan ( Basarnas ). Salah satu di antaranya menjabat sangat singkat, hanya sekitar dua bulan.

Mengutip sejarah Basarnas di situs resminya, pendirian lembaga ini berawal dari bergabungnya Indonesia menjadi anggota International Civil Aviation Organizatio (ICAO) pada 1950 dan International Maritime Organization (IMO) pada 1959. Sebagai anggota, Indonesia diharapkan mampu menangani musibah penerbangan dan pelayaan di wilayahnya.

Awalnya hanya dibentuk Tim SAR Lokal Jakarta. Tim ini kemudian berkembang menjadi Badan SAR Indonesia (BASARI) berdasarkan Keppres Nomor 11 Tahun 1972, dan diperbarui lagi menjadi Badan SAR Nasional berdasarkan Keppres Nomor 47 Tahun 1979.



Sepanjang sejarahnya, Basarnas telah dipimpin oleh 16 Perwira Tinggi TNI bintang tiga. Dari jumlah itu, ada yang menduduki jabatan tersingkat, siapa saja mereka?



4 Kepala Basarnas dengan Jabatan Tersingkat

1. Marsdya TNI (Purn) Bagus Puruhito



FOTO/DOK.BASARNAS

Marsekal Madya TNI Bagus Puruhito adalah Kepala Basarnas yang menjabat dari 25 Januari 2019 sampai akhirnya pensiun pada 21 Oktober 2020. Terhitung dia menjabat sebagai Kepala Basarnas kurang lebih selama 1 tahun 9 bulan.

Sebelum menjabat sebagai Kepala Basarnas, tentara kelahiran 3 Oktober 1962 ini sempat mengemban amanat sebagai Wakil Gubernur Lemhannas dari 2015. Jebolan AAU 1984 ini juga sempat menjabat sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) pada 2014, dan Asops KSAU di 2012.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More