Panglima TNI Anugerahi Kapolri Tiga Bintang Utama
Selasa, 28 Juli 2020 - 16:31 WIB
JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjanjanto menganugerahi Kapolri Jenderal Idham Azis tiga bintang utama yaitu Kartika Eka Paksi Utama, Jalasena Utama, dan Swa Bhuana Utama. Upacara penganugerahan digelar di Ruang Hening, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (28/7/2020).
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pemberian bintang utama ini berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) No 58/TK/Tahun 2020. Kemudian juga sesuai dengan usulan Menteri Pertahanan dan ketentuan pasal 28 ayat 12 huruf (b) UU No 20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. (Baca juga: Panglima TNI dan Pangab Singapura Bahas Latihan dan Kerja Sama Militer)
“Penganugerahan tiga bintang utama itu dikarenakan Kapolri Jenderal Idham Azis dianggap berjasa luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat, Laut dan Udara,” kata Argo dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Selasa (28/7/2020).
Penghargaan Bintang Utama ini merupakan bentuk penghargaan atas kerja sama dan kordinasi dua institusi TNI-Polri dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai lembaga yang menjaga keamanan serta ketertiban. (Baca juga: Kapolri Janji Berikan Reward bagi Anak Buahnya yang Bekerja Baik di Gakkumdu Pilkada)
Anugerah Bintang Kartika Eka Paksi Utama merupakan penghargaan yang diberikan TNI Angkatan Darat. Makna nama dari penghargaan ini adalah Kartika artinya bintang, Eka artinya satu, dan Paksi artinya burung.
Secara harafiah, penghargaan ini memiliki makna burung gagah perkasa tanpa tanding menjunjung tinggi cita-cita. TNI Angkatan Darat yang kuat senantiasa menjunjung tinggi cita-cita, yaitu keluhuran nusa dan bangsa serta keprajuritan.
Sementara, Bintang Jalasena Utama dan Bintang Swa Bhuana Paksa Utama merupakan medali penghargaan yang dianugerahkan hanya kepada individu dengan kemampuan dan pencapaian khusus dan berkat kontribusi, upaya dan dedikasi yang luar biasa, serta pencapaian melampaui panggilan tugas.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pemberian bintang utama ini berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) No 58/TK/Tahun 2020. Kemudian juga sesuai dengan usulan Menteri Pertahanan dan ketentuan pasal 28 ayat 12 huruf (b) UU No 20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. (Baca juga: Panglima TNI dan Pangab Singapura Bahas Latihan dan Kerja Sama Militer)
“Penganugerahan tiga bintang utama itu dikarenakan Kapolri Jenderal Idham Azis dianggap berjasa luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat, Laut dan Udara,” kata Argo dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Selasa (28/7/2020).
Penghargaan Bintang Utama ini merupakan bentuk penghargaan atas kerja sama dan kordinasi dua institusi TNI-Polri dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai lembaga yang menjaga keamanan serta ketertiban. (Baca juga: Kapolri Janji Berikan Reward bagi Anak Buahnya yang Bekerja Baik di Gakkumdu Pilkada)
Anugerah Bintang Kartika Eka Paksi Utama merupakan penghargaan yang diberikan TNI Angkatan Darat. Makna nama dari penghargaan ini adalah Kartika artinya bintang, Eka artinya satu, dan Paksi artinya burung.
Secara harafiah, penghargaan ini memiliki makna burung gagah perkasa tanpa tanding menjunjung tinggi cita-cita. TNI Angkatan Darat yang kuat senantiasa menjunjung tinggi cita-cita, yaitu keluhuran nusa dan bangsa serta keprajuritan.
Sementara, Bintang Jalasena Utama dan Bintang Swa Bhuana Paksa Utama merupakan medali penghargaan yang dianugerahkan hanya kepada individu dengan kemampuan dan pencapaian khusus dan berkat kontribusi, upaya dan dedikasi yang luar biasa, serta pencapaian melampaui panggilan tugas.
(poe)
Lihat Juga :
tulis komentar anda