29.211 Pelanggar Ditilang selama 9 Hari Operasi Patuh 2023
Jum'at, 21 Juli 2023 - 10:08 WIB
JAKARTA - Polri menyatakan sebanyak 29.211 orang ditilang baik manual ataupun ETLE selama sembilan hari berjalannya Operasi Patuh 2023. Berdasarkan data per 18 Juli, pelanggaran paling banyak tidak menggunakan helm SNI.
"Total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE dan Tilang Manual sebanyak 29.211," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Jumat (21/7/2023).
Sementara, jumlah teguran sebanyak 242.836. Dalam operasi ini, terpantau tiga pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh kendaraan roda dua atau motor.
Pertama, tidak menggunakan helm SNI sebanyak 148.514 pelanggar; kemudian melawan arus terdapat 39.011 pelanggar; dan berkendara di bawah umur sebanyak 18.869 pelanggar.
Kemudian, Polri juga mencatat tiga pelanggaran paling tinggi yang dilakukan oleh pengemudi roda empat atau mobil. Tidak menggunakan sabuk pengamanan atau safety belt sebanyak 30.273 pelanggar; melebihi muatan ada 5.240 pelanggar; dan melawan arus jumlahnya 5.277 pelanggar.
Di sisi lain, Ramadhan menyebut, jumlah kecelakaan lalu lintas di hari kesembilan Operasi Patuh ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2022.
"Apabila dilihat dari data laka lantas pada hari kesembilan pelaksanaan operasi yakni tanggal 18 Juli 2023, sebanyak 330 kejadian apabila dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 156 kejadian, mengalami kenaikan sebanyak 174 kejadian," kata Ramadhan.
"Total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE dan Tilang Manual sebanyak 29.211," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Jumat (21/7/2023).
Sementara, jumlah teguran sebanyak 242.836. Dalam operasi ini, terpantau tiga pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh kendaraan roda dua atau motor.
Pertama, tidak menggunakan helm SNI sebanyak 148.514 pelanggar; kemudian melawan arus terdapat 39.011 pelanggar; dan berkendara di bawah umur sebanyak 18.869 pelanggar.
Kemudian, Polri juga mencatat tiga pelanggaran paling tinggi yang dilakukan oleh pengemudi roda empat atau mobil. Tidak menggunakan sabuk pengamanan atau safety belt sebanyak 30.273 pelanggar; melebihi muatan ada 5.240 pelanggar; dan melawan arus jumlahnya 5.277 pelanggar.
Di sisi lain, Ramadhan menyebut, jumlah kecelakaan lalu lintas di hari kesembilan Operasi Patuh ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2022.
"Apabila dilihat dari data laka lantas pada hari kesembilan pelaksanaan operasi yakni tanggal 18 Juli 2023, sebanyak 330 kejadian apabila dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 156 kejadian, mengalami kenaikan sebanyak 174 kejadian," kata Ramadhan.
(abd)
tulis komentar anda