MUI Imbau Penyembelihan Kurban Dilaksanakan di Rumah Potong Hewan
Selasa, 28 Juli 2020 - 13:20 WIB
“Tetapi karena ada masalah, untuk kepentingan kemaslahatan yang lebih besar kita hindari kerumunan. Hanya orang yang memiliki keahlian, yang orang yang memiliki kebutuhan langsung di dalam proses penyembelihan yang hadir. Sebaiknya dilokalisir di Rumah Potong Hewan yang terjamin aspek syar’i-nya,” tuturnya.
Meskipun, lanjut Asrorun, bahwa sifat kurban disunnahkan untuk menyembelih sendiri. Tetapi jika karena ada satu dan lain hal karena kondisi kesehatan, maka bisa dilaksanakan oleh orang yang memiliki kompetensi. “Kita wakilkan penyembelihan kepada orang yang memiliki keahlian,” tegasnya.
Sementara, jika dalam hal pelaksanaan tidak mampu bekerja sama dengan Rumah Potong Hewan karena persoalan kapasitas. Maka, tambah Asrorun, bisa dilaksanakan di tempat-tempat biasa tetapi harus dipastikan protokol kesehatan jalan terus. (Baca juga: Salat Idul Adha, MUI: Pertimbangkan Zona Risiko Penyebaran Covid-19)
“Jangan sampai tujuan mulia kita melaksanakan ibadah kurban tetapi berdampak kepada kemsyahadatan terjadi potensi penularan. Ini harus kita cegah secara bersama-sama,” katanya.
Meskipun, lanjut Asrorun, bahwa sifat kurban disunnahkan untuk menyembelih sendiri. Tetapi jika karena ada satu dan lain hal karena kondisi kesehatan, maka bisa dilaksanakan oleh orang yang memiliki kompetensi. “Kita wakilkan penyembelihan kepada orang yang memiliki keahlian,” tegasnya.
Sementara, jika dalam hal pelaksanaan tidak mampu bekerja sama dengan Rumah Potong Hewan karena persoalan kapasitas. Maka, tambah Asrorun, bisa dilaksanakan di tempat-tempat biasa tetapi harus dipastikan protokol kesehatan jalan terus. (Baca juga: Salat Idul Adha, MUI: Pertimbangkan Zona Risiko Penyebaran Covid-19)
“Jangan sampai tujuan mulia kita melaksanakan ibadah kurban tetapi berdampak kepada kemsyahadatan terjadi potensi penularan. Ini harus kita cegah secara bersama-sama,” katanya.
(kri)
Lihat Juga :