Mahfud MD Akui Sulit Identifikasi Buzzer di Media Sosial
Rabu, 19 Juli 2023 - 14:57 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui tidak mudah mengidentifikasi buzzer di media sosial. Menurut Mahfud, hingga saat ini belum ada bukti buzzer diorganisasi dan dibiayai pihak tertentu.
"Tentang buzzer itu kan sulit diidentifikasi ya. Kadang kala setiap orang menjadi buzzer untuk siapa pun. Kadang kala A menjadi buzzer untuk nyerang B, besoknya sudah nyerang si C, dan itu silang. Jadi itu kalau semuanya dilarang, itu bisa ribuan, setiap hari orang disebut buzzer," kata Mahfud MD di Jakarta dikutip, Rabu (18/7/2023).
Mahfud menyebutkan belum ada yang bisa membuktikan bahwa buzzer-buzzer yang kerap dikaitkan dengan tujuan tertentu diorganisasi dan dibiayai oleh pihak-pihak tertentu.
"Yang disebut buzzer resmi yang katanya dibayar itu, itu selalu katanya-katanya. Ketika ditanya siapa yang bayar, siapa yang mengorganisir, tidak ada yang bisa membuktikan juga," katanya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan, karena tidak ada bukti, pemerintah belum bisa menindak buzzer-buzzer tersebut. Jiak itu dilakukan, maka berpotensi menimbulkan anggapan pemerintah membungkam kebebasan berpendapat.
"Kalau orang buat berita yang tidak sopan lalu di-takedown lah istilahnya. Tetapi kan susah ya, kalau begitu nanti bisa dituntut juga, pemerintah yang melanggar UU ITE," ucapnya.
Karena itu, Mahfud MD mengajak semua pihak agar tidak mudah percaya dengan informasi yang bermunculan di media sosial. "Mari kita bangun kesadaran bersama ini, dan sebaiknya kita-kita ini, saudara, media membangun kesadaran masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap berita-berita, terutama kalau akun-akun yang tidak jelas itu tiba-tiba muncul ini, muncul itu yang tidak jelas," katanya.
"Tentang buzzer itu kan sulit diidentifikasi ya. Kadang kala setiap orang menjadi buzzer untuk siapa pun. Kadang kala A menjadi buzzer untuk nyerang B, besoknya sudah nyerang si C, dan itu silang. Jadi itu kalau semuanya dilarang, itu bisa ribuan, setiap hari orang disebut buzzer," kata Mahfud MD di Jakarta dikutip, Rabu (18/7/2023).
Mahfud menyebutkan belum ada yang bisa membuktikan bahwa buzzer-buzzer yang kerap dikaitkan dengan tujuan tertentu diorganisasi dan dibiayai oleh pihak-pihak tertentu.
"Yang disebut buzzer resmi yang katanya dibayar itu, itu selalu katanya-katanya. Ketika ditanya siapa yang bayar, siapa yang mengorganisir, tidak ada yang bisa membuktikan juga," katanya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan, karena tidak ada bukti, pemerintah belum bisa menindak buzzer-buzzer tersebut. Jiak itu dilakukan, maka berpotensi menimbulkan anggapan pemerintah membungkam kebebasan berpendapat.
"Kalau orang buat berita yang tidak sopan lalu di-takedown lah istilahnya. Tetapi kan susah ya, kalau begitu nanti bisa dituntut juga, pemerintah yang melanggar UU ITE," ucapnya.
Karena itu, Mahfud MD mengajak semua pihak agar tidak mudah percaya dengan informasi yang bermunculan di media sosial. "Mari kita bangun kesadaran bersama ini, dan sebaiknya kita-kita ini, saudara, media membangun kesadaran masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap berita-berita, terutama kalau akun-akun yang tidak jelas itu tiba-tiba muncul ini, muncul itu yang tidak jelas," katanya.
(abd)
tulis komentar anda