Kemenkes Sarankan Pemotongan Hewan Kurban Tidak Dilaksanakan di Masjid

Selasa, 28 Juli 2020 - 11:55 WIB
Dalam pemotongan hewan kurban, kata Riskiyana, harus sesuai dengan ketentuan yang telah dibuat oleh Kementerian Agama (Kemenag). “Kemudian untuk di area kurban begitu maka kita harus diikuti apa ketentuan daripada Kementerian Agama di mana penyembelihnya itu juga mempunyai sertifikat, kalau tidak salah. Kemudian dari kesehatan hewannya,” paparnya.

Riskiyana kembali menegaskan untuk mencegah kerumunan orang, dalam pendistribusian daging kurban bisa dilakukan oleh takmir masjid untuk disebarkan ke masyarakat. (Baca juga: 9 Pemimpin Militer Paling 'Berdarah' Sepanjang Sejarah)

“Sekarang berkaitan dengan orangnya bagaimana? Nah itulah yang kita lihat kita menjaga supaya tidak orang tidak berkerumun mengambil daging dan sebagainya, kemudian mendistribusikan seperti apa. Saya melihat di beberapa tempat sudah menyiapkan berupa packaging-packaging. Jadi mereka sudah siap dengan plastik kemudian mendistribusikan takmir masjid nya,” tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!