Kemenkes Ungkap Urgensi UU Kesehatan sebagai Solusi Masalah Sarana, SDM, hingga Faskes

Sabtu, 15 Juli 2023 - 15:21 WIB
“Sebagai contoh, begitu tingginya pembiayaan di bidang pengobatan. Angka penyakit jantung, diabetes, itu sangat tinggi, menyedot hampir 60 persen anggaran,” lanjutnya.

Untuk itu, kata Syahril, kehadiran UU Kesehatan ini diharapkan bisa membawa angin segar di tengah berbagai masalah bidang kesehatan yang ada di Indonesia. Khususnya agar bisa lebih fokus untuk upaya preventif dan promotif.

Baca Juga: Tak Setuju UU Kesehatan? DPR Persilakan Gugat ke MK

“Sekarang kita akan ubah, bagaimana masyarakat bisa aware melalui promotif dan preventif sekaligus skrining agar mereka dapat mengetahui (penyakitnya) lebih awal. Sehingga anggaran ini lebih besar kita anggarkan ke preventif dan promotif,” tuturnya.

Hal ini sekaligus melengkapi semua sarana dan prasarana yang diperlukan di tingkat hulu, puskesmas, posyandu, dan lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!