Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Layani Peserta hingga ke Pulau Seram
Jum'at, 21 Juli 2023 - 09:21 WIB
"Perbedaan dengan sibling lama dengan sibling baru nantinya akan terlihat dari metode cara penilaian, sasaran, kriteria faskes sasaran, pelaksana, waktu penilaian, kuesioner, output, nilai tools dan dukungan IT," jelasnya.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan SiBLing terdapat beberapa mekanisme yang dilakukan, diantaranya persiapan, penyiapan data dan faskes sasaran dan jadwal serta pembekalan pelaksanaan, dilanjutkan dengan pelaksanaan kegiatan harus dilakukan secara objektif, pemantauan dan evaluasi di sini adalah melaporkan dan menyampaikan hasil SiBLing per jenis FKTP dan FKRTL.
Salah satu peserta JKN yang memanfaatkan layanan jemput bola BPJS Kesehatan, Rita Suharti (22) mengatakan bahwa dengan adanya program Direksi-Dewan Pengawas Melayani bisa memudahkan peserta untuk mengakses layanan meski terdapat keterbatasan akses.
"Jadi, program ini bisa tepat sasaran. Sesuai dengan visi dan misi BPJS Kesehatan. Sekaligus, dengan adanya MCS/BPJS Keliling ini, saya selaku warga Desa Saleman merasa sangat terbantu sekali. Saya juga, bisa melakukan pendaftaran sebagai peserta JKN dengan cepat,” ucapnya.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan SiBLing terdapat beberapa mekanisme yang dilakukan, diantaranya persiapan, penyiapan data dan faskes sasaran dan jadwal serta pembekalan pelaksanaan, dilanjutkan dengan pelaksanaan kegiatan harus dilakukan secara objektif, pemantauan dan evaluasi di sini adalah melaporkan dan menyampaikan hasil SiBLing per jenis FKTP dan FKRTL.
Salah satu peserta JKN yang memanfaatkan layanan jemput bola BPJS Kesehatan, Rita Suharti (22) mengatakan bahwa dengan adanya program Direksi-Dewan Pengawas Melayani bisa memudahkan peserta untuk mengakses layanan meski terdapat keterbatasan akses.
"Jadi, program ini bisa tepat sasaran. Sesuai dengan visi dan misi BPJS Kesehatan. Sekaligus, dengan adanya MCS/BPJS Keliling ini, saya selaku warga Desa Saleman merasa sangat terbantu sekali. Saya juga, bisa melakukan pendaftaran sebagai peserta JKN dengan cepat,” ucapnya.
(dsa)
tulis komentar anda