Hari Ini, KPK Panggil Menhub Budi Karya Terkait Kasus Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

Jum'at, 14 Juli 2023 - 10:11 WIB
Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Menhub Budi Karya Sumadi terkait kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalur kereta api, Jumat (14/7/2023). Foto/SINDOphoto/Dok
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi , Jumat (14/7/2023). Budi Karya dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Budi Karya bakal digali keterangannya terkait kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera, tahun anggaran 2018-2022.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatkan, pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.



"Selain Menhub Budi Karya, penyidik KPK juga memanggil dua saksi lainnya yakni, Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) M Risal Wasal dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenhub, Maulana Yusuf," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya Jumat (14/7/2023).

Belum diketahui apa yang ingin digali penyidik KPK dari keterangan para saksi tersebut. Tapi sebelumnya, KPK menduga ada aliran uang suap proyek jalur kereta api yang mengucur ke petinggi Kemenhub. KPK sedang mendalami informasi tersebut.



Sejauh ini, KPK baru menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. Dari 10 tersangka tersebut, enam di antaranya merupakan pihak penerima suap.

Keenam tersangka penerima suap yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya.

Kemudian, PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah; serta PPK BTP Jawa Bagian Barat (Jabagbar), Syntho Pirjani Hutabarat.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More