DPD Desak Pemerintah Perbaiki Sistem Penyaluran Bansos Dampak Corona
Rabu, 29 April 2020 - 15:49 WIB
“Intinya cepat koordinasi, duduk bersama dan selesaikan perbedaan secepatnya. Bikin parameter yang jelas dan sosialisasikan pada masyarakat luas. Kita butuh kecepatan bertindak apalagi di daerah daerah yang sudah ditetapkan PSBB. Aktivitas masyarakat banyak yang berhenti. Bantuan-bantuan itu harus cepat disalurkan” katanya.
Sebelumnya, keluhan aturan yang tidak jelas diungkapkan Bupati Bolaang Mongondow Timur dan sejumlah kepala desa di Jawa Barat yang ramai menjadi perbincangan di media sosial. Mereka merasa kebijakan penyaluran bansos kurang jelas dan kurang cepat.
Pemerintah pusat dalam menghadapi pandemi virus Corona telah menetapkan berbagai macam bantuan untuk perlindungan masyarakat yang terkena dampak.
Sederet bantuan tersebut di antaranya program keluarga harapan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), kartu sembako untuk 20 juta penerima, kartu prakerja untuk 5,6 juta peserta dan pembebasan biaya listrik bagi pelanggan 450 KVA serta diskon tarif bagi pelanggan listrik 900 KVA.
Pemerintah juga memberikan stimulus kredit usaha rakyat yang ditujukan untuk memberikan keringanan bagi para pelaku usaha UMKM. Skemanya adengan memberikan relaksasi bagi pelaku KUR dengan cara penundaan angsuran dan pembebasan bunga selama enam bulan.
Sebelumnya, keluhan aturan yang tidak jelas diungkapkan Bupati Bolaang Mongondow Timur dan sejumlah kepala desa di Jawa Barat yang ramai menjadi perbincangan di media sosial. Mereka merasa kebijakan penyaluran bansos kurang jelas dan kurang cepat.
Pemerintah pusat dalam menghadapi pandemi virus Corona telah menetapkan berbagai macam bantuan untuk perlindungan masyarakat yang terkena dampak.
Sederet bantuan tersebut di antaranya program keluarga harapan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), kartu sembako untuk 20 juta penerima, kartu prakerja untuk 5,6 juta peserta dan pembebasan biaya listrik bagi pelanggan 450 KVA serta diskon tarif bagi pelanggan listrik 900 KVA.
Pemerintah juga memberikan stimulus kredit usaha rakyat yang ditujukan untuk memberikan keringanan bagi para pelaku usaha UMKM. Skemanya adengan memberikan relaksasi bagi pelaku KUR dengan cara penundaan angsuran dan pembebasan bunga selama enam bulan.
(dam)
Lihat Juga :