Wapres Letakkan Batu Pertama Lokasi Pusat Pemerintahan Papua Tengah
Kamis, 13 Juli 2023 - 10:51 WIB
Sntra pemerintahan Provinsi Papua Tengah diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi pemerintahan tapi juga menjadi fungsi pusat seni budaya, fungsi ruang terbuka hijau, fungsi keolahragaan, maupun fungsi interaksi sosial dari penduduk yang beragam di Papua Tengah.
"Keempat, mari kita semua, baik pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan perempuan, serta berbagai kelompok strategis untuk bergandengan tangan meneguhkan komitmen kebersamaan dalam mempercepat pembangunan Papua Tengah yang lebih baik," kata Wapres.
Wapres juga meminta kepada para kementerian, lembaga, dunia usaha, dan para pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat sinergi, koordinasi, dan kolaborasi untuk mewujudkan agenda, program dan kegiatan strategis yang menyentuh masyarakat asli Papua di berbagai pelosok daerah di Papua Tengah.
"Kita semua telah bersepakat bahwa kehadiran provinsi baru sebagai langkah terbaik untuk menghadirkan perubahan pelayanan publik yang lebih baik dalam semangat Otonomi Khusus," katanya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk melaporkan, untuk proses penyiapan lahan pusat pemerintahan didasari pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021, dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional Nomor 19 Tahun 2021. Saat ini, telah diselesaikan tahap persiapan pengadaan tanah yakni penetapan lokasi pusat pemerintahan yang kita lakukan hari ini.
Dalam laporannya, Ribka Haluk juga menuturkan, sebentar lagi pembangunan pusat pemerintahan Provinsi Papua Tengah akan memasuki tahap pelaksanaan dimana pada tahapan ini secara teknis akan dilaksanakan oleh BPN/ATR.
Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah berlokaso di Kampung Wanggar Makmur Karadiri Nabire dengan luas 300 hektare. Kawasan pusat pemerintahan ini memiliki konsep smart dan green city yang mengedepankan pembangunan yang ramah terhadap kelestarian lingkungan hidup.
Sebagai informasi, Provinsi Papua Tengah dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 pada tanggal 25 Juli 2023, dengan Ibukota di Kabupaten Nabire.
Posisi Nabire dipandang strategis karena berada di titik sentral antara 7 Kabupaten Cakupan Wilayah, sehingga menjadi hub penghubung transportasi darat, laut dan udara. Letak geografis Nabire sebagai Ibukota Provinsi juga bertujuan untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan pelayanan publik.
Dalam momentum peletakan batu pertama ini, Wapres juga melakukan penanaman Pohon Matoa yang merupakan simbol penetapan lokasi pusat pemerintahan Provinsi Papua Tengah. Sebagaimana diketahui, Pohon Matoa adalah tumbuhan yang secara alami tumbuh di hutan tropis basah Papua sehingga menjadi ciri khas jenis tumbujan dari tanah Papua.
"Keempat, mari kita semua, baik pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan perempuan, serta berbagai kelompok strategis untuk bergandengan tangan meneguhkan komitmen kebersamaan dalam mempercepat pembangunan Papua Tengah yang lebih baik," kata Wapres.
Wapres juga meminta kepada para kementerian, lembaga, dunia usaha, dan para pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat sinergi, koordinasi, dan kolaborasi untuk mewujudkan agenda, program dan kegiatan strategis yang menyentuh masyarakat asli Papua di berbagai pelosok daerah di Papua Tengah.
"Kita semua telah bersepakat bahwa kehadiran provinsi baru sebagai langkah terbaik untuk menghadirkan perubahan pelayanan publik yang lebih baik dalam semangat Otonomi Khusus," katanya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk melaporkan, untuk proses penyiapan lahan pusat pemerintahan didasari pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021, dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional Nomor 19 Tahun 2021. Saat ini, telah diselesaikan tahap persiapan pengadaan tanah yakni penetapan lokasi pusat pemerintahan yang kita lakukan hari ini.
Dalam laporannya, Ribka Haluk juga menuturkan, sebentar lagi pembangunan pusat pemerintahan Provinsi Papua Tengah akan memasuki tahap pelaksanaan dimana pada tahapan ini secara teknis akan dilaksanakan oleh BPN/ATR.
Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah berlokaso di Kampung Wanggar Makmur Karadiri Nabire dengan luas 300 hektare. Kawasan pusat pemerintahan ini memiliki konsep smart dan green city yang mengedepankan pembangunan yang ramah terhadap kelestarian lingkungan hidup.
Sebagai informasi, Provinsi Papua Tengah dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 pada tanggal 25 Juli 2023, dengan Ibukota di Kabupaten Nabire.
Posisi Nabire dipandang strategis karena berada di titik sentral antara 7 Kabupaten Cakupan Wilayah, sehingga menjadi hub penghubung transportasi darat, laut dan udara. Letak geografis Nabire sebagai Ibukota Provinsi juga bertujuan untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan pelayanan publik.
Dalam momentum peletakan batu pertama ini, Wapres juga melakukan penanaman Pohon Matoa yang merupakan simbol penetapan lokasi pusat pemerintahan Provinsi Papua Tengah. Sebagaimana diketahui, Pohon Matoa adalah tumbuhan yang secara alami tumbuh di hutan tropis basah Papua sehingga menjadi ciri khas jenis tumbujan dari tanah Papua.
Lihat Juga :
tulis komentar anda