4 Fakta tentang Eurico Guterres, Eks Pejuang Timor Timur Penerima Bintang Jasa Utama

Minggu, 09 Juli 2023 - 19:07 WIB
Sempat mengajukan banding, upaya Eurico harus gagal. Pada akhirnya, dia mendekam di penjara pada Mei 2006. Pada 2008, Eurico mengajukan peninjauan kembali (PK).

Dikabulkan Mahkamah Agung (MA), dia akhirnya bebas pada April 2008 setelah menjalani hukuman penjara selama kurang lebih dua tahun lamanya.

3. Aktif di Politik



Sebelum Timtim merdeka, Eurico sempat menjadi anggota DPRD Timtim dari Fraksi Golkar. Pascamemutuskan menjadi WNI, dia juga pernah bergabung bersama sejumlah partai politik (parpol) lain di Indonesia.



Di luar itu, dia sempat diangkat menjadi Ketua DPP Uni Timor Aswain (UNTAS), sebuah organisasi yang memayungi warga eks Timtim. Mulai menjabat sejak 2010, Eurico memutuskan mundur pada 2019.

4. Mendapat Penghargaan



Pada Desember 2020, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto memberi penghargaan Patriot Bela Negara untuk Eurico Guterres beserta belasan ribu eks pejuang TimTim.

Tak hanya itu, Eurico juga dianugerahi Bintang Jasa Utama dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penyematan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Pemberian tanda kehormatan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Indonesia Nomor 76, 77 dan 78 TK Tahun 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra, Bintang Budaya Paramadharma dan Bintang Jasa.

Itulah sejumlah fakta terkait Eurico Guterres yang menarik untuk diketahui.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More