Wamendagri Pastikan Dukungan Pemerintah Sukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
Senin, 03 Juli 2023 - 21:18 WIB
Dia juga merinci dukungan yang diberikan pemerintah terkait kesiapan pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024. Di antaranya fasilitasi penyediaan sarana dan prasarana untuk Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
Sekretariat PPK dibentuk paling lambat tanggal 10 Januari 2023 dan Sekretariat PPS dibentuk paling lambat tanggal 24 Januari 2023. “Kita komitmen kerja sama Kemendagri dengan KPU RI dengan semua penyelenggara bisa berjalan dengan baik. Ini juga harapan dari Bapak Presiden bahwa pemilu dapat terjadi secara lancar,” ungkapnya.
Selain itu, pemerintah menugaskan personel Satlinmas untuk penyelenggaraan ketenteraman, dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat selama tahapan penyelenggaraan Pemilu.
Berikutnya, memberikan fasilitasi pemeriksaan kesehatan dan penerbitan surat keterangan sehat jasmani dan rohani pada rumah sakit milik pemerintah/pemerintah daerah, puskesmas, dan puskesmas pembantu.
Kemudian, dukungan berupa sosialisasi kepada masyarakat dalam pembentukan Badan Ad Hoc untuk penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 serta tahapan Pemilu lainnya.
“Harapan kita, dengan proses ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak yang baik dan ini juga menjadi potret yang baik dalam Indeks Demokrasi di negara kita di mata dunia internasional,” tandasnya.
Sekretariat PPK dibentuk paling lambat tanggal 10 Januari 2023 dan Sekretariat PPS dibentuk paling lambat tanggal 24 Januari 2023. “Kita komitmen kerja sama Kemendagri dengan KPU RI dengan semua penyelenggara bisa berjalan dengan baik. Ini juga harapan dari Bapak Presiden bahwa pemilu dapat terjadi secara lancar,” ungkapnya.
Selain itu, pemerintah menugaskan personel Satlinmas untuk penyelenggaraan ketenteraman, dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat selama tahapan penyelenggaraan Pemilu.
Berikutnya, memberikan fasilitasi pemeriksaan kesehatan dan penerbitan surat keterangan sehat jasmani dan rohani pada rumah sakit milik pemerintah/pemerintah daerah, puskesmas, dan puskesmas pembantu.
Kemudian, dukungan berupa sosialisasi kepada masyarakat dalam pembentukan Badan Ad Hoc untuk penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 serta tahapan Pemilu lainnya.
“Harapan kita, dengan proses ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak yang baik dan ini juga menjadi potret yang baik dalam Indeks Demokrasi di negara kita di mata dunia internasional,” tandasnya.
(thm)
tulis komentar anda