Surabaya Siap Sandang Predikat Kota Layak Anak Paripurna 2023
Senin, 03 Juli 2023 - 13:00 WIB
Sementara kelima adalah klaster Perlindungan Khusus. Dimana variabel klaster ini di antaranya, mencakup tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Surabaya. Tak hanya itu, variabel klaster ini juga memuat tentang prosedur Pelayanan Bagi Anak Korban Kekerasan dan Pelayanan Bagi Anak Penyandang Difabel.
Lalu klaster keenam adalah Kelana & Dekelana. Dimana variabel klaster ini di antaranya yakni, mencakup tentang Penyelenggaraan KLA di Kecamatan, Cakupan Ruang Baca per Kecamatan hingga Unit Layanan Konsultasi yang tersedia di 31 kecamatan.
Sementara yang ketujuh adalah klaster Kelurahan Layak Anak. Di dalam variabel klaster ini, di antaranya mencakup tentang SK Pembentukan 153 Kelurahan Layak Anak, Program dan Kegiatan Pemenuhan Hak Anak di Kelurahan serta Layanan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Bentuk keseriusan Pemkot Surabaya dalam memenuhi kriteria KLA Paripurna, tak sebatas tercantum dalam variabel yang terbagi per klaster. Namun, bentuk komitmen dan keseriusan ini juga telah dituangkan Pemkot Surabaya di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Lebih dari itu, keseriusan untuk memenuhi hak-hak anak juga diimplementasikan pemkot dengan menaikkan anggaran untuk Kelurahan Layak Anak pada tahun 2023. Dimana pada tahun 2022, total anggaran yang disediakan Rp417,254 miliar, maka di tahun 2023 meningkat menjadi Rp504,191 miliar.
"Jadi Insyaallah, siapapun wali kota dan DPRD-nya, komitmen ini tidak akan berganti, karena ini adalah komitmen yang sudah kita lakukan bersama. Dan komitmen di dalam Perda itu sudah sangat rinci dan kita kuatkan lagi detailnya dengan Perwali yang ada," pungkasnya.
Lalu klaster keenam adalah Kelana & Dekelana. Dimana variabel klaster ini di antaranya yakni, mencakup tentang Penyelenggaraan KLA di Kecamatan, Cakupan Ruang Baca per Kecamatan hingga Unit Layanan Konsultasi yang tersedia di 31 kecamatan.
Sementara yang ketujuh adalah klaster Kelurahan Layak Anak. Di dalam variabel klaster ini, di antaranya mencakup tentang SK Pembentukan 153 Kelurahan Layak Anak, Program dan Kegiatan Pemenuhan Hak Anak di Kelurahan serta Layanan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Bentuk keseriusan Pemkot Surabaya dalam memenuhi kriteria KLA Paripurna, tak sebatas tercantum dalam variabel yang terbagi per klaster. Namun, bentuk komitmen dan keseriusan ini juga telah dituangkan Pemkot Surabaya di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Lebih dari itu, keseriusan untuk memenuhi hak-hak anak juga diimplementasikan pemkot dengan menaikkan anggaran untuk Kelurahan Layak Anak pada tahun 2023. Dimana pada tahun 2022, total anggaran yang disediakan Rp417,254 miliar, maka di tahun 2023 meningkat menjadi Rp504,191 miliar.
"Jadi Insyaallah, siapapun wali kota dan DPRD-nya, komitmen ini tidak akan berganti, karena ini adalah komitmen yang sudah kita lakukan bersama. Dan komitmen di dalam Perda itu sudah sangat rinci dan kita kuatkan lagi detailnya dengan Perwali yang ada," pungkasnya.
(bga)
Lihat Juga :
tulis komentar anda