Surabaya Siap Sandang Predikat Kota Layak Anak Paripurna 2023

Senin, 03 Juli 2023 - 13:00 WIB
loading...
Surabaya Siap Sandang...
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan kesiapannya untuk menyandang predikat Paripurna Kota Layak Anak (KLA) pada tahun 2023. (Foto: dok Pemkot Surabaya)
A A A
KOTA SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan kesiapannya untuk menyandang predikat Paripurna Kota Layak Anak (KLA) pada tahun 2023. Bahkan, bentuk komitmen dan keseriusan itu dibuktikan pemkot dengan sejumlah upaya yang sudah dilakukan dalam memenuhi kriteria penilaian KLA predikat paripurna.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan bahwa sebelumnya tim juri dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah melakukan verifikasi penilaian KLA Paripurna di Kota Pahlawan. Bahkan, saat di Surabaya, mereka sempat takjub dengan keberadaan Rumah Anak Prestasi.

"Tim juri sempat surprise ketika melihat Kota Surabaya. Karena satu-satunya di Indonesia yang ada rumah anak prestasi. Jadi itu rumah yang kita berikan untuk anak-anak yang memiliki kelebihan. Kenapa kita katakan itu rumah prestasi? Karena mereka adalah anak-anak yang memiliki kelebihan," kata Wali Kota Eri Cahyadi, Minggu (2/7/2023).

Selain itu, Wali Kota Eri juga memastikan jika seluruh kriteria dalam mencapai KLA predikat paripurna telah dilakukan Pemkot Surabaya. Di antaranya yakni, dengan menyediakan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) di 20 Balai RW yang tersebar di 12 kecamatan Kota Surabaya.

Surabaya Siap Sandang Predikat Kota Layak Anak Paripurna 2023

"Kita juga menyediakan PUSPAGA di Balai RW. Itu kenapa Balai RW kita bangun semuanya, karena kita meletakkan PUSPAGA di sana. Karena ada pendidikan keluarga di sana," ujarnya.

Oleh sebabnya, Wali Kota Eri menyatakan kesiapan Surabaya dalam menyandang KLA Predikat Paripurna. Bahkan, kata dia, tim penilai dari Kementerian PPPA sebelumnya juga menyatakan jika Surabaya telah memenuhi semua kriteria penilaian KLA Predikat Paripurna.

"Kalau dari tim penilai menyatakan semuanya sudah terlampaui, bahkan mereka sempat surprise dengan Kota Surabaya. Dan saya berharap dan saya yakinkan kepada Bu Menteri PPPA, bahwa Surabaya siap menjadi Kota Layak Anak Paripurna," tuturnya.

Meski demikian, Wali Kota Eri menilai bahwa capaian Kota Layak Anak Paripurna itu bukanlah akhir dari tujuan. Tetapi sejatinya adalah bagaimana membuat seorang anak itu bisa betul-betul nyaman di Kota Surabaya.

"Karena bagaimanapun kota ini akan dimunculkan pemimpin - pemimpin di kemudian hari dari para anak dan pemuda di Kota Surabaya," ucapnya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu lantas menjabarkan sejumlah upaya yang telah dilakukan pemkot dalam memenuhi kriteria penilaian KLA Paripurna. Sejumlah upaya itu terbagi ke dalam 7 klaster yang berisi sejumlah variabel.

Pertama adalah Klaster Kelembagaan. Dimana variabel dalam klaster ini memuat sejumlah kebijakan hukum yang di antaranya melalui Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Juga, Peraturan Wali Kota Nomor 08 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif. Selain itu, klaster kelembagaan juga memuat tentang pembentukan Gugus Tugas Kota Layak Anak di Surabaya.

"Kebijakan sudah kita masukkan ke dalam Perwali. Perda Layak Anak juga ada dan sudah digedok dan diparipurnakan oleh DPRD. Kenapa kita melakukan Perda? Karena ini adalah komitmen bukan hanya dari pemkot saja tapi juga DPRD. Sehingga inilah menunjukkan salah satu komitmen yang menjadi acuan," paparnya.

Selanjutnya yang kedua adalah klaster Hak Sipil dan Kebebasan. Di mana variabel di dalam klaster ini memuat tentang Layanan Informasi Layak Anak, Pelatihan Basic Life Support (BLS), hingga Forum Anak Surabaya (FAS) di 31 kecamatan. Bahkan, dalam pelaksanaan Musrenbang di tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota, pemkot Surabaya juga melibatkan FAS.

"Kita sudah punya forum anak. Yang kedua, anak-anak untuk menampilkan kemampuannya baik di dalam maupun di luar gedung, itu juga kita fasilitasi," ujar Cak Eri, panggilan lekat Wali Kota Surabaya.

Kemudian klaster ketiga adalah Lingkungan Keluarga. Dimana variabel klaster ini di antaranya, memuat tentang Program Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak, PUSPAGA, Sekolah Orang Tua Hebat, Lembaga Pengasuhan Alternatif, hingga Ruang Bermain dan Fasilitas Publik Ramah Anak.

"Karena Kota Layak Anak ini bukan hanya untuk anak, tapi orang tua itu di-parenting, karena Surabaya ini kota besar. Kalau ada yang mengatakan di sana ada kejadian, itu satu banding berapa. Kemudian kedua, yang dilihat itu bagaimana kemampuan pemerintah ketika menghadapi masalah itu terhadap pencegahan-pencegahan apa yang sudah dilakukan," bebernya.

Sedangkan klaster keempat adalah Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya. Dimana variabel dalam klaster ini di antaranya, memuat tentang penyediaan Rumah Ibadah Ramah Anak, Sekolah Ramah Anak, Beasiswa Pendidikan, program Sekolahe Arek Suroboyo (SAS) dan Surabaya Mengajar, Parenting Akbar, hingga Sinau serta Ngaji Bareng di 168 Balai RW.

"Sekali lagi saya sampaikan bahwa tujuan kita bukan layak anak, tapi tujuan kita menciptakan pemimpin dari kader-kader bangsa Kota Surabaya yang lahir dari anak-anak kita. Maka pemerintah tidak bisa sendiri, orang tua, sekolah dan semua elemen masyarakat harus menjadi bagian dari menciptakan pemimpin yang akan datang," ujarnya.

Sementara kelima adalah klaster Perlindungan Khusus. Dimana variabel klaster ini di antaranya, mencakup tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Surabaya. Tak hanya itu, variabel klaster ini juga memuat tentang prosedur Pelayanan Bagi Anak Korban Kekerasan dan Pelayanan Bagi Anak Penyandang Difabel.

Lalu klaster keenam adalah Kelana & Dekelana. Dimana variabel klaster ini di antaranya yakni, mencakup tentang Penyelenggaraan KLA di Kecamatan, Cakupan Ruang Baca per Kecamatan hingga Unit Layanan Konsultasi yang tersedia di 31 kecamatan.

Sementara yang ketujuh adalah klaster Kelurahan Layak Anak. Di dalam variabel klaster ini, di antaranya mencakup tentang SK Pembentukan 153 Kelurahan Layak Anak, Program dan Kegiatan Pemenuhan Hak Anak di Kelurahan serta Layanan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Bentuk keseriusan Pemkot Surabaya dalam memenuhi kriteria KLA Paripurna, tak sebatas tercantum dalam variabel yang terbagi per klaster. Namun, bentuk komitmen dan keseriusan ini juga telah dituangkan Pemkot Surabaya di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Lebih dari itu, keseriusan untuk memenuhi hak-hak anak juga diimplementasikan pemkot dengan menaikkan anggaran untuk Kelurahan Layak Anak pada tahun 2023. Dimana pada tahun 2022, total anggaran yang disediakan Rp417,254 miliar, maka di tahun 2023 meningkat menjadi Rp504,191 miliar.

"Jadi Insyaallah, siapapun wali kota dan DPRD-nya, komitmen ini tidak akan berganti, karena ini adalah komitmen yang sudah kita lakukan bersama. Dan komitmen di dalam Perda itu sudah sangat rinci dan kita kuatkan lagi detailnya dengan Perwali yang ada," pungkasnya.
(bga)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kementerian PPPA Percepat...
Kementerian PPPA Percepat Pertumbuhan Kabupaten dan Kota Layak Anak
Mendagri dan Menteri...
Mendagri dan Menteri PKP Tinjau MPP Kota Surabaya, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal
Surabaya Deklarasikan...
Surabaya Deklarasikan Sekolah Ramah Anak Sejak 2019, Terapkan Pendidikan Karakter dan Anti-Bullying
Wujud Komitmen Antifraud,...
Wujud Komitmen Antifraud, Pegadaian Laporkan Dugaan Kredit Fiktif oleh Oknum Karyawan
Bukti Manfaat VMS, Kementerian...
Bukti Manfaat VMS, Kementerian Kelautan dan Perikanan Selamatkan Kapal Nelayan di Laut Banda
Sambangi Sri Sultan...
Sambangi Sri Sultan di Yogya, Bahlil Lanjutkan Tradisi Golkar Silaturahmi ke Tokoh Senior
Pemkot Surabaya Dukung...
Pemkot Surabaya Dukung Pordi Jatim Bikin Turnamen Domino Lebih Besar
Bertemu Komisi B DPRD...
Bertemu Komisi B DPRD Surabaya, Unicomindo Curhat Tagih Utang Pemkot Rp104 Miliar
DPRD Surabaya Akan Gelar...
DPRD Surabaya Akan Gelar Rapat Sengketa Sampah Pemkot dengan Swasta
Rekomendasi
Daya Tarik Menarik Thailand:...
Daya Tarik Menarik Thailand: Eksplorasi Kota Bangkok dan Keindahan Pesisir Pattaya
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
FIFA Beri Lampu Hijau,...
FIFA Beri Lampu Hijau, Michael Oliver Pimpin Laga Belanda vs Swedia
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved