Surabaya Siap Sandang Predikat Kota Layak Anak Paripurna 2023

Senin, 03 Juli 2023 - 13:00 WIB
"Kebijakan sudah kita masukkan ke dalam Perwali. Perda Layak Anak juga ada dan sudah digedok dan diparipurnakan oleh DPRD. Kenapa kita melakukan Perda? Karena ini adalah komitmen bukan hanya dari pemkot saja tapi juga DPRD. Sehingga inilah menunjukkan salah satu komitmen yang menjadi acuan," paparnya.

Selanjutnya yang kedua adalah klaster Hak Sipil dan Kebebasan. Di mana variabel di dalam klaster ini memuat tentang Layanan Informasi Layak Anak, Pelatihan Basic Life Support (BLS), hingga Forum Anak Surabaya (FAS) di 31 kecamatan. Bahkan, dalam pelaksanaan Musrenbang di tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota, pemkot Surabaya juga melibatkan FAS.

"Kita sudah punya forum anak. Yang kedua, anak-anak untuk menampilkan kemampuannya baik di dalam maupun di luar gedung, itu juga kita fasilitasi," ujar Cak Eri, panggilan lekat Wali Kota Surabaya.

Kemudian klaster ketiga adalah Lingkungan Keluarga. Dimana variabel klaster ini di antaranya, memuat tentang Program Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak, PUSPAGA, Sekolah Orang Tua Hebat, Lembaga Pengasuhan Alternatif, hingga Ruang Bermain dan Fasilitas Publik Ramah Anak.

"Karena Kota Layak Anak ini bukan hanya untuk anak, tapi orang tua itu di-parenting, karena Surabaya ini kota besar. Kalau ada yang mengatakan di sana ada kejadian, itu satu banding berapa. Kemudian kedua, yang dilihat itu bagaimana kemampuan pemerintah ketika menghadapi masalah itu terhadap pencegahan-pencegahan apa yang sudah dilakukan," bebernya.

Sedangkan klaster keempat adalah Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya. Dimana variabel dalam klaster ini di antaranya, memuat tentang penyediaan Rumah Ibadah Ramah Anak, Sekolah Ramah Anak, Beasiswa Pendidikan, program Sekolahe Arek Suroboyo (SAS) dan Surabaya Mengajar, Parenting Akbar, hingga Sinau serta Ngaji Bareng di 168 Balai RW.

"Sekali lagi saya sampaikan bahwa tujuan kita bukan layak anak, tapi tujuan kita menciptakan pemimpin dari kader-kader bangsa Kota Surabaya yang lahir dari anak-anak kita. Maka pemerintah tidak bisa sendiri, orang tua, sekolah dan semua elemen masyarakat harus menjadi bagian dari menciptakan pemimpin yang akan datang," ujarnya.

Sementara kelima adalah klaster Perlindungan Khusus. Dimana variabel klaster ini di antaranya, mencakup tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Surabaya. Tak hanya itu, variabel klaster ini juga memuat tentang prosedur Pelayanan Bagi Anak Korban Kekerasan dan Pelayanan Bagi Anak Penyandang Difabel.

Lalu klaster keenam adalah Kelana & Dekelana. Dimana variabel klaster ini di antaranya yakni, mencakup tentang Penyelenggaraan KLA di Kecamatan, Cakupan Ruang Baca per Kecamatan hingga Unit Layanan Konsultasi yang tersedia di 31 kecamatan.

Sementara yang ketujuh adalah klaster Kelurahan Layak Anak. Di dalam variabel klaster ini, di antaranya mencakup tentang SK Pembentukan 153 Kelurahan Layak Anak, Program dan Kegiatan Pemenuhan Hak Anak di Kelurahan serta Layanan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Bentuk keseriusan Pemkot Surabaya dalam memenuhi kriteria KLA Paripurna, tak sebatas tercantum dalam variabel yang terbagi per klaster. Namun, bentuk komitmen dan keseriusan ini juga telah dituangkan Pemkot Surabaya di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Lebih dari itu, keseriusan untuk memenuhi hak-hak anak juga diimplementasikan pemkot dengan menaikkan anggaran untuk Kelurahan Layak Anak pada tahun 2023. Dimana pada tahun 2022, total anggaran yang disediakan Rp417,254 miliar, maka di tahun 2023 meningkat menjadi Rp504,191 miliar.

"Jadi Insyaallah, siapapun wali kota dan DPRD-nya, komitmen ini tidak akan berganti, karena ini adalah komitmen yang sudah kita lakukan bersama. Dan komitmen di dalam Perda itu sudah sangat rinci dan kita kuatkan lagi detailnya dengan Perwali yang ada," pungkasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More