UU Pemilu Butuh Perbaikan, Komisi II Akui Masih Banyak Kecurangan dalam Pileg

Senin, 27 Juli 2020 - 08:50 WIB
“Itu bisa jadi karena norma-normanya kurang tegas dan bertele-tele. Intinya, banyak persoalan dalam hal keadilan pemilu,” ujarnya dalam diskusi daring dengan tema “Memperkuat Keadilan Pemilu Melalui Penataan Sengketa Proses Dalam RUU Pemilu”, Minggu (26/7/2020).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengakui dalam pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg) masih banyak terjadi kecurangan-kecurangan. Kabar buruknya, tindakan curang itu ada yang tidak terbukti ketika diseret ke proses hukum.

“Persoalan itu belum menjadi pembicaraan teman-teman di Komisi II. Saya belum melihat ada fraksi mengusulkan bagaimana melakukan perbaikan untuk keadilan pemilu,” tuturnya. (Baca juga: Wow! Pemerintah Buru Harta Karun Batangan Emas di Dasar Laut)

Dia menambahkan penyusunan RUU Pemilu langsung dijalan cepat dan masuk ke Badan Legislasi (Baleg). Tujuannya, agar tidak berlarut-larut pembahasan di Komisi II. Nanti, DPR akan membahas dengan pemerintah. “Pada Pemilu 2019, penyusunan itu butuh waktu setahun,” katanya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!