UU Pemilu Butuh Perbaikan, Komisi II Akui Masih Banyak Kecurangan dalam Pileg

Senin, 27 Juli 2020 - 08:50 WIB
loading...
UU Pemilu Butuh Perbaikan,...
Anggota Komisi II DPR Arwani Thomafi mengatakan belum ada pembicaraan baik selintas maupun mendalam. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Ritual lima tahun di Indonesia salah satunya penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) . Seiring dengan itu, biasanya pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merevisi undang-undang (UU) pesta demokrasi itu.

Komisi II DPR sempat menggaungkan pembahasan dalam rangka revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Bahkan, sempat muncul perdebatan di publik tentang rencana peningkatan ambang batas parlemen dari 4% menjadi 7%. (Baca juga: Gugat Cerai ke Pengadilan, Ribuan Orang di Ciamis Bakal Menjanda-Menduda)

Namun, Anggota Komisi II DPR Arwani Thomafi mengatakan belum ada pembicaraan baik selintas maupun mendalam. Dia menuturkan pernah mengungkapkan kepada teman-teman di Komisi II dengan setengah becanda 'penyusunan RUU Pemilu ini hanya bonggol-bonggol saja'.

Pembahasan revisi UU Pemilu ini seharusnya mendetail. Apalagi dalam evaluasi sebelumnya ditemukan kecurangan-kecurangan dan fungsi pengawasan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kurang begitu berjalan.

“Itu bisa jadi karena norma-normanya kurang tegas dan bertele-tele. Intinya, banyak persoalan dalam hal keadilan pemilu,” ujarnya dalam diskusi daring dengan tema “Memperkuat Keadilan Pemilu Melalui Penataan Sengketa Proses Dalam RUU Pemilu”, Minggu (26/7/2020).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengakui dalam pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg) masih banyak terjadi kecurangan-kecurangan. Kabar buruknya, tindakan curang itu ada yang tidak terbukti ketika diseret ke proses hukum.

“Persoalan itu belum menjadi pembicaraan teman-teman di Komisi II. Saya belum melihat ada fraksi mengusulkan bagaimana melakukan perbaikan untuk keadilan pemilu,” tuturnya. (Baca juga: Wow! Pemerintah Buru Harta Karun Batangan Emas di Dasar Laut)

Dia menambahkan penyusunan RUU Pemilu langsung dijalan cepat dan masuk ke Badan Legislasi (Baleg). Tujuannya, agar tidak berlarut-larut pembahasan di Komisi II. Nanti, DPR akan membahas dengan pemerintah. “Pada Pemilu 2019, penyusunan itu butuh waktu setahun,” katanya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Dasco Pimpin Safari DPR ke Parpol Nonparlemen Minta Masukan RUU Pemilu
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Tantang Lawan...
Prabowo Tantang Lawan Politik: Nggak Suka Sama Saya? Silakan Maju di 2029!
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki,...
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki, Warga Cilegon Ancam Golput di Pemilu 2029
Terima Kunjungan Komisi...
Terima Kunjungan Komisi II DPR, Bupati Sambas Satono Dorong Otonomi Daerah Perbatasan
Rekomendasi
AS Sesumbar Siap Fasilitasi...
AS Sesumbar Siap Fasilitasi Iran jika Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026
Pakar Militer Ini Ungkap...
Pakar Militer Ini Ungkap AS dan Iran Masih Berusaha Raih Klaim Kemenangan
Pesan Menyentuh di Ruang...
Pesan Menyentuh di Ruang Ganti Timnas Iran: Bermain Jujur adalah Jiwa Sepak Bola
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Infografis
Metode Quick Count,...
Metode Quick Count, Real Count, dan Exit Poll dalam Pemilu 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved