Jokowi Pastikan Tidak Ada Pihak Istana Jadi Beking Al Zaytun

Senin, 26 Juni 2023 - 09:41 WIB
Pertama, terjadinya tindak pidana. Kedua, pelanggaran administrasi yang dilakukan Yayasan Pendidikan Islam (YPI) sebagai lembaga yang menaungi Ponpes Al Zaytun. Ketiga, pelanggaran mengenai kondusifitas, ketertiban sosial, dan keamanan. Sebab, terjadi aksi massa akibat polemik Ponpes Al Zaytun.

Baca juga: Polemik Al Zaytun, Mahfud MD: Sudah Banyak Laporan dan Bukti-bukti

"Menjadi tugas lagi Kang Emil sebagai gubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI dan sebagainya di Jawa Barat, yaitu menjaga kondusifitas, ketertiban sosial, dan keamanan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6/2023).

"Nah kita pasrahkan yang di lapangan tolong dikoordinasikan dengan seluruh aparat, kalau perlu koordinasi dengan pusat soal hal tertentu kita buka jalur dengan Pak Gubernur," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!